Taman Kanak-Kanak Negeri 01 Pasar Minggu merupakan lembaga pendidikan anak usia dini yang berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam. Sejak awal berdirinya, TK Negeri 01 Pasar Minggu berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang holistik dengan memperhatikan seluruh aspek perkembangan anak.
Berawal dari keinginan luhur untuk memperhatikan anak-anak di lingkungan sekitar, terutama di bidang pendidikan, maka atas prakarsa Gubernur DKI Jakarta berdasarkan nomor 1068 tahun 2018 didirikanlah sekolah taman kanak-kanak di atas luas tanah 300 m2 lengkap dengan sarana, ruang belajar, ruang guru dan tempat bermain pada tanggal 19 Juli 2018 di bawah keputusan surat keputusan surat Gubernur DKI Jakarta terlahirlah dengan nama TK Negeri 01 Pasar Minggu.
Nama Sekolah : TK Negeri 01 Pasar Minggu
NPSN : 69989178
Status : Negeri
Bentuk Pendidikan : Taman Kanak-Kanak
Status Kepemilikan : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
SK Izin Operasional : 1068 Tahun 2018
Tanggal SK Izin Operasional : 19 Juli 2018