PENDAFTARAN SISWA BARU DI TKN BENDUNGAN HILIR AKAN DIBUKA PADA :
1. Ketentuan
a. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB pada Satuan PAUD formal (TK) Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah diutamakan Warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023.
b. CPDB Anak Guru / Tenaga Kependidikan diberikan kuota sebanyak 2% (dua persen) dari daya tampung.
c. Anak Guru / Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada huruf b adalah CPDB yang orang tua nya menjadi Guru pada Satuan Pendidikan yang dituju dibuktikan dengan Surat Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Satuan Pendidikan.
2. Persyaratan Usia
a. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk Taman Kanak-Kanak (TK) kelompok A.
b. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk Taman Kanak-Kanak (TK} kelompok B.
3. Mekanisme Pendaftaran
a. Pendaftaran ke Saluan Pendidikan tujuan secara daring melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id
b. Orang Tua/Wali CPDB menyerahkan dokumen asli persyaratan PPDB berupa ( Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran, Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 10 Juni 2023, KTP Orang Tua/Wali CPDB, Kartu Identitas Anak dan Formulir Pendaftaran ) kepada Panitia PPDB pada Satuan Pendidikan yang dituju.
c. Dokumen asli persyaratan PPDB sebagaimana huruf b, diverifikasi oleh tim verifikator Satuan Pendidikan yang dituju.
d. Panitia PPDB Satuan Pendidikan memasukkan data CPDB yang telah diverifikasi ke dalam sistem https://ppdbpaud.jakarta.go.id
Silahkan Download Sosialisasi untuk PPDB Semua Jenjang sekolah DKI Jakarta di bawah ini
Layanan PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Pelayanan secara daring melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id
Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui Layanan Keluhan secara luring dan daring oleh CPDB/Orang Tua/Wali/Masyarakat akan ditanggapi pada :
a. hari Senin - Jum'at
b. pukul : 08.00- 15.00 WIB
Hari Minggu dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan PPDB.
Paling rendah berusia 4 tahun pada tgl 1 Juli 2024 utk kelompok A di TK;
Paling rendah berusia 5 tahun pada tgl 1 Juli 2024 utk kelompok B di TK;
KTP Orang tua
Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran; dan
Tercatat dalam KK (Kartu Keluarga) yang di keluarkan per tanggal 10 Juni 2023
Memiliki KIA
Saat mendaftar membawa berkas asli untuk di verifikasi Berkas
Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
a) usia tertua ke usia termuda;
b) Waktu mendaftar;
TAHAP 1
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
10 Juni - 14 Juni 2024 Pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB
Proses Seleksi
10 Juni - 14 Juni 2024
Pengumuman
14 Juni 2024 Pukul 17,00 WIB
Lapor Diri
18-19 Juni 2024 Pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB
TAHAP 2
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
20 Juni - 26 Juni 2024 Pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB
Proses Seleksi
20 Juni - 26 Juni 2024 Pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB
Pengumuman
26 Juni 2024 Pukul 17.00 WIB
Lapor Diri
27-28 Juni 2024 Pukul 08.00-15.00 WIB