SURAT UNDANGAN
NOMOR : 900/2409/BPKAD/2025
TANGGAL : 30 SEPTEMBER 2025
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi BMD 2025
[UNDANGAN]
Dalam rangka pelaksanaan Inventarisasi BMD (Kegiatan Pengecekan Fisik BMD) Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah, dengan ini disampaikan kepada pimpinan OPD menugaskan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Pengurus Barang Penggguna dan Penyimpan Barang agar dapat menghadiri kegiatan dimaksud yang akan dilaksnakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 02 Oktober 2025
Jam : 08.30 WITA s.d selesai
Kegiatan : Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah (Kegiatan Pengecekan Fisik BMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut
Tempat : Via Zoom Meeting (https://s.id/sensusbmdbalut2024)
LINK UNDANGAN : https://drive.google.com/file/d/1212WDHNY9AICeoskLGksFC-Xn2Ul68qm/view
LINK ZOOM, MATERI, KERTAS KERJA, DAFTAR HADIR & DOKUMENTASI
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi BMD 2025
LINK ZOOM : https://s.id/zoominventarisasibalut2025
LINK BACKGROUND : https://drive.google.com/file/d/1mS0YQqNeV8ZiJXo4OXD_Z1nmWp-u5kkz/view?usp=sharing