sumber foto : nangkring.net

sumber foto : sejarahpedia.com

Pengertian Pantun, Syair, dan Gurindam

Pantun adalah puisi Melayu yang mengakar dan membudaya dalam masyarakat. Pantun dikenal dengan banyak nama di berbagai bahasa di Nusantara, tonton (bahasa Tagalog), tuntun (bahasa Jawa), pantun (bahasa Toba) yang memiliki arti kurang lebih sama, yaitu sesuatu ucapan yang teratur, arahan yang mendidik, bentuk kesantunan. Pantun tersebar hampir diseluruh Indonesia. Fungsi pantun di semua daerah (Melayu, Sunda, Jawa, atau daerah lainnya) sama, yaitu untuk mendidik sambil menghibur. Melalui pantun kita menghibur orang dengan permainan bunyi bahasa, menyindir (menegur bahwa sesuatu itu kurang baik) secara tidak langsung, atau memberi nasihat.

Syair adalah salah satu puisi lama. Syair berasal dari Persia dan dibawa masuk ke Nusantara bersama dengan masuknya Islam ke Indonesia. Kata atau istilah syair berasal dari bahasa arab yaitu syi’ir atau syu’ur yang berarti “perasaan yang menyadari”, kemudian kata syu’ur berkembang menjadi syi’ru yang berarti puisi dalam pengetahuan umum. Dalam perkembangannya syair tersebut mengalami perubahan dan modifikasi sehingga menjadi khas Melayu, tidak lagi mengacu pada tradisi sastra syair negeri Arab. Penyair yang berperan besar dalam membentuk syair khas Melayu adalah Hamzah Fansuri dengan karyanya, antara lain: Syair Perahu, Syair Burung Pingai, Syair Dagang, dan Syair Sidang Fakir.

Gurindam adalah puisi lama yang berasal dari negeri India. Istilah gurindam berasal dari bahasa India, yaitu kirindam berarti “mulamula” atau “perumpamaan”. Gurindam sarat nilai agama dan moral. Tak dimungkiri bahwa gurindam bagi orang dulu sangat penting dan dijadikan norma dalam kehidupan. Seperti apakah gurindam sebenarnya? Gurindam adalah puisi lama (Melayu) yang sangat penting sebagai warisan budaya.

Ciri-ciri Pantun, Syair, dan Gurindam

sumber : mikirbae.com


sumber : slideshare.net

sumber : blog.ruangguru.com