Candi Tawangalun, yang juga disebut Candi Tawangmalun atau Candi Sumur Windu, merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Majapahit yang terletak di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Candi ini diperkirakan berdiri pada abad ke-14, meskipun ada sumber lain yang menyebut tahun 1292 Masehi pada masa Raja Brawijaya II, sehingga sejarahnya masih bercampur antara catatan arkeologis dan tradisi lisan. Fungsi awalnya diduga sebagai tempat pendharmaan atau pemujaan leluhur, bahkan terdapat legenda bahwa candi ini dibangun oleh Putri Alun untuk mengenang putranya, Arya Damar.