Candi Dermo (detikjatim, 2023)
Candi Dermo (detikjatim, 2023)
Candi Dermo adalah sebuah situs peninggalan era Majapahit yang diperkirakan dibangun sekitar tahun 1353 M di bawah kepemimpinan Adipati Terung dalam masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk. Bangunan ini sebenarnya bukan candi pemujaan, melainkan gapura paduraksa—sebuah pintu masuk beratap dengan atap yang menyatu—yang dulunya menjadi bagian dari kompleks suci Hindu‑Buddha. Gapura ini terbuat dari bahan bata merah, berukuran sekitar 10,84 meter panjang × 10,77 meter lebar × 13,15 meter tinggi sebelum pemugaran, dan setelah pemugaran menjadi beberapa meter lebih tinggi karena perbaikan struktur.
Letaknya di Dusun Santren / Dusun Candi Dermo, Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berada di kawasan padat pemukiman. Dulu gapura ini digunakan sebagai pintu ke bangunan induk (tempat ibadah besar) dan kemungkinan dalam upacara keagamaan, seperti ritual pelepasan jiwa seorang tokoh istana atau bangsawan, berdasarkan ditemukannya relief manusia bersayap dan struktur sumur kuno di area sekitarnya. Sekarang, fungsi situs ini berubah menjadi objek wisata sejarah dan budaya, ruang edukasi bagi pelajar, penelitian arkeologi, serta bagian pelestarian cagar budaya yang merawat struktur gapura dan komponen‑komponen purbakala di area sekitarnya.
Meskipun disebut Candi Dermo, bangunan ini sebenarnya adalah Gapura Paduraksa. Kata "dermo" sendiri berasal dari kata "dharma" yang berarti bakti, sehingga candi ini bermakna tempat untuk berbakti atau pendarmaan.
Candi Dermo telah melalui dua kali pemugaran. Pemugaran pertama dilakukan oleh pihak Belanda, sedangkan pemugaran kedua dilakukan oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dari tahun 2014 hingga 2020.
Selain bangunan utamanya, situs Candi Dermo juga menyimpan sejumlah struktur, sumur kuno, blok batu andesit, dan pahatan batu yang tersebar hingga ke beberapa rumah penduduk.