Halaman ini menyajikan dasar hukum yang menjadi landasan penyelenggaraan pelayanan di Terminal Tipe A Bimoku. Seluruh regulasi yang tercantum merupakan acuan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan terminal barang guna menjamin pelayanan yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut merupakan dasar hukum terselenggaranya Terminal Tipe A Bimoku: