Penertiban Lahan Ex-Terminal Darat Roxy Ke-1
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban lahan aset milik daerah yang berada di Ir. H. Juanda, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, pada Senin pagi (23/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, satpol PP dan pengamanan dari unsur TNI dan Polri.
Adapun Tindakan yang sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan terkait Tindaklanjut Penanganan Lahan Terminal Darat Roxy di Kota Tangerang Selatan tahun 2025 sebagai berikut:
Surat Peringatan 1 : 17 Maret 2025
Surat Peringatan 2 : 20 Maret 2025
Surat Peringatan 3 : 24 Maret 2025
Berdasarkan hasil inventarisasi, puluhan bangunan di kawasan Roxy mencakup beragam fungsi, antara lain hunian, kedai makanan, kafe, rumah sewa, area parkir angkutan kota, serta tempat karaoke yang diduga adanya praktik prostitusi.