Telaga bakti adalah sistem layanan antar gratis barang bukti, dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Tabanan. Barang bukti yg telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht kami antarkan sesuai alamat saksi atau yang berhak dengan aman, cepat dan gratis.
Layanan ini berbasis digital sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat umum mengakses kapan saja dan dimana saja. Hal ini sebagai strategi kami dalam mewujudkan digitalisasi administrasi pemerintahan.
Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat umum terkait Barang Bukti dengan mengantarkan barang bukti secara langsung ke tempat tinggal pemiliknya.
BARANG BUKTI PIDUM
BARANG BUKTI PIDSUS
Hubungi [pb3rtabanan@gmail.com] untuk mendapatkan informasi selengkapnya