Secara umum Tujuan Program Keahlian Teknik Konstruksi dan Properti mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus Tujuan Program Keahlian Teknik Konstruksi dan Properti adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI KEJURUAN
Dasar Kompetensi Kejuruan Konstruksi dan Properti
Latar Belakang
Kompetensi Dasar Kejuruan Konstruksi dan Properti merupakan suatu kelompok kompetensi yang sangat penting dan mendasar bagi peserta didik Program Keahlian Teknik Konstruksi dan Properti. Semua produk Konstruksi Bangunan Batu dan Beton dalam berbagai bentuk atau wujud mempunyai unsur garis, tekstur, warna, bidang. Bentukan (produk) ini, secara artistik harus memperhitungkan fungsi, ergonomi, dalam batas pegangan, jangkauan, kedudukan bangunan yang benar, aman nyaman dan ekonomis. Hal tersebut dipelajari atau didapatkan dengan mengembangkan proses desain yang mengacu dalam proses pemecahan masalah dalam membentuk.
Kemampuan Dasar Kompetensi Keahlian merupakan kemampuan yang sangat mendasar untuk mengembangkan kompetensi peserta didik Program Keahlian Teknik Konstruksi dan Properti belajar dan mengkaji materi pengetahuan dan keteknikan diupayakan secara optimal mengacu pada kemampuan menggambar dan membentuk secara terpadu.