“ Pendamping Pajak Terpercaya untuk Setiap Langkah Bisnis Anda”
“ Pendamping Pajak Terpercaya untuk Setiap Langkah Bisnis Anda”
Concact Us
Telp. fax : 021-2784-6811
WhatsApp : 0852-1533-1837
Email : taxconsultantkusnaedi@gmail.com
Instagram : @tck.official
TAX & ACCOUNTING SERVICE
Ringankan Beban Pajak Anda dengan Konsultasi kami
Layanan kami :
• Tenaga Ahli Akuntansi & Pajak
• Pelayanan Yang Personal
• Optimalisasi Pajak
• Tax Planning Kepatuhan Yang Tepat Waktu
VISI & MISI
TAX CONSULTANT KUSNAEDI
Visi
Menjadi Konsultan Pajak terpercaya dengan profesionalisme, integritas, sinergi, dan pelayanan prima untuk
mendukung kepatuhan serta perencanaan pajak klien.
Misi
Memberikan layanan konsultan pajak yang profesional, akurat, dan terpercaya guna mendukung kepatuhan klien terhadap peraturan perpajakan.
Menjadi mitra strategis bagi klien dengan menghadirkan solusi perpajakan yang efektif, efisien, dan bermanfaat bagi keberlanjutan bisnis..
Menyediakan layanan perpajakan yang transparan, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan klien, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman dalam pengelolaan administrasi perpajakan.
Menjunjung tinggi integritas dan etika profesi, serta menjaga kerahasiaan data klien dalam setiap pelayanan.
Meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi dan pengembangan kompetensi SDM agar selalu selaras dengan perkembangan regulasi perpajakan dan teknologi.
Gambaran Umum Perusahaan
Tax Consultant Kusnaedi (TCK) merupakan perusahaan jasa konsultasi pajak dan keuangan yang berdiri sejak tahun 2017 di Tangerang Selatan, Banten, di bawah kepemimpinan Ujang Kusnaedi, S.E., M.Ak., BKP, CAP. TCK hadir sebagai mitra profesional yang berkomitmen memberikan solusi tepat, akurat, dan sesuai regulasi dalam pengelolaan perpajakan bagi individu maupun badan usaha di Indonesia. Dengan pengalaman dan keahlian di bidang perpajakan, TCK membantu klien memahami, menghitung, dan melaporkan kewajiban pajaknya secara efisien, sekaligus menyusun strategi perencanaan pajak yang berorientasi pada kepatuhan dan efektivitas bisnis. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi dan perencanaan pajak, penyusunan laporan keuangan, pendampingan pemeriksaan pajak, serta pelatihan perpajakan bagi berbagai sektor usaha.