Urutan Haji Tamattu Sesuai Syariat Islam
Agar ibadahnya menjadi sah, maka jemaah perlu melaksanakan urutan haji tamattu yang sesuai dengan syariat Islam Seperti yang kita tahu, terdapat 3 jenis haji yang boleh dilaksanakan oleh umat Muslim, yakni haji ifrad, haji qiran, dan yang terakhir adalah haji tamattu.
Pada kesempatan kali ini, kami akan coba menjelaskan secara rinci bagaimana urutan pelaksanaan haji tamattu. Simak penjelasannya secara lengkap di dalam artikel ini.
Pengertian Haji Tamattu
Haji tamattu adalah jenis haji yang menggabungkan umrah dan haji dalam satu musim haji. Artinya, jemaah akan melakukan umrah terlebih dahulu, kemudian tahallul (melepas ihram), dan kemudian berihram kembali untuk haji pada tanggal 8 Dzulhijjah.
Kata tamattu berasal dari kata tamatta’a yang berarti bersenang-senang. Hal ini menunjukkan bahwa jemaah dapat menikmati masa antara umrah dan haji dengan bebas dari larangan-larangan ihram.
Bagi yang melakukan haji tamattu, diwajibkan untuk membayar dam, yaitu menyembelih hewan kurban sebagai ganti dari tahallul pertama. Dam ini berbeda dengan hadyu, yaitu hewan kurban yang disyariatkan bagi setiap jemaah haji yang mampu, baik yang melakukan haji tamattu, qiran, maupun ifrad.
Dam dapat disembelih di Mekah atau di luar Mekah, asalkan pada hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 10, 11, 12, atau 13 Dzulhijjah. Dam juga dapat digantikan dengan memberikan makan enam orang miskin, atau memberikan setengah sha’ (sekitar 1,5 kg) gandum kepada masing-masing orang miskin.
Urutan Haji Tamattu yang Sesuai Syariat Islam
Berikut adalah urutan haji tamattu yang sesuai syariat Islam, yang dapat dijadikan panduan bagi calon jemaah haji.
1. Niat Ihram untuk Umrah
Melaksanakan ibadah haji tamattu dimulaui dari berniat ihram untuk umrah dari miqat dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
Labbaik 'umrotan
Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah”
2. Melaksanakan Rukun Umrah
Setelah berihram, maka urutan haji tamattu yang selanjutnya adalah melaksanakan umrah dengan rukun-rukunnya, yaitu:
Thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dimulai dan diakhiri dari Hajar Aswad
Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah
Tahallul, yaitu memotong sedikit rambut atau mencukur habis rambut kepala sebagai tanda selesai dari umrah
3. Terbebas dari Larangan Ihram
Setelah menyelesaikan rukun umrah, maka jemaah boleh menikmati masa antara umrah dan haji dengan bebas dari larangan-larangan ihram. Larangan tersebut seperti berpakaian biasa, memakai wewangian, bercukur, mencukur, memotong kuku, berhubungan suami istri, dan lain-lain.
4. Lanjut Niat Ihram untuk Berhaji
Setelah melaksanakan ibadah umrah, maka urutan haji tamattu yang berikutnya sudah masuk ke ibadah haji. Niat ihram ini dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah dari tempat tinggal di Mekah dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ حَجًّا
Labbaik hajjan
Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji”
5. Melaksanakan Rukun Haji
Urutan haji tamattu yang selanjutnya adalah melaksanakan haji dengan rukun-rukunnya, yaitu:
Wukuf di Arafah
Wuquf di Arafah, yaitu berada di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbitnya fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Wuquf di Arafah adalah rukun haji yang paling utama, sehingga barangsiapa yang meninggalkannya, maka hajinya batal.
Mabit di Muzdalifah
Setelah itu, jemaah melakukan Mabit di Muzdalifah, yaitu bermalam di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah, setelah meninggalkan Arafah. Di Muzdalifah, jemaah haji juga mengambil kerikil untuk melempar jumrah (tiang-tiang yang melambangkan setan).
Melempar Jumrah Aqabah
Melempar jumrah aqabah, yang paling dekat dengan Mekah sebanyak tujuh kali pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah meninggalkan Muzdalifah. Melempar jumrah dilakukan dengan mengucapkan bismillah dan takbir setiap kali melempar.
Melakukan Kurban
Urutan haji tamattu yang selanjutnya yaitu menyembelih hewan kurban (dam), sebagai ganti dari tahallul pertama. Hewan kurban dapat disembelih sendiri atau melalui perwakilan.
Tahallul
Selanjutnya adalah tahallul atau memotong sedikit rambut atau mencukur habis rambut kepala sebagai tanda sebagian dari ihram. Setelah tahallul, jemaah haji boleh melakukan semua hal yang dilarang dalam ihram, kecuali berhubungan suami istri.
Thawaf Ifadhah
Thawaf ifadhah yang dilakukan setelah melempar jumrah aqabah, menyembelih hewan kurban, dan tahallul. Thawaf ifadhah adalah rukun haji yang kedua yang wajib dilakukan setelah wukuf di Arafah. Setelah melaksanakannya, jemaah boleh melakukan semua hal yang dilarang dalam ihram, termasuk berhubungan suami istri.
Sa’i
Kemudian, jemaah melakukan sa’i yang dilakukan setelah thawaf ifadhah, jika belum melakukan sa’i sebelumnya. Namun jika sudah melakukan sa’i pada saat umrah, maka tidak perlu melakukannya lagi.
Mabit di Mina
Mabit di Mina yaitu bermalam pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Di Mina, jemaah haji juga melempar ketiga jumrah (ula, wustha, dan aqabah) sebanyak tujuh kali pada setiap harinya, dimulai dari jumrah ula dan diakhiri dengan jumrah aqabah.
Thawaf Wada’
Thawaf wada’ dilakukan sebagai perpisahan sebelum meninggalkan Mekah. Ritual ibadah ini adalah wajib haji yang harus dilakukan oleh setiap jemaah haji, kecuali bagi wanita yang sedang haid atau nifas.
Akhir Kata
Demikianlah penjelasan tentang pengertian dan urutan haji tamattu yang sesuai syariat Islam. Haji tamattu adalah jenis haji yang paling disunnahkan oleh Rasulullah SAW, karena dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah. Jika Anda berniat ingin menunaikan ibadah haji yang digabungkan dengan ibadah umrah ini, maka segera siapkan jasa travel haji plus yang akan membantu Anda.