PT. TALANG RIMBA PERKASA GROUP
PT. TALANG RIMBA PERKASA GROUP
Build a Better Home With Syariah
UPDATE TERBARU
Tinggal 1 Kavling!
Pondok Wisata Estate Tahap 3 Type 40
Booking Sekarang!
ARTIKEL TERBARU
7 Ilusi KPR yang Sering Kita Anggap Sebagai Kebenaran (dan Kenapa Rumah Syariah Bisa Jadi Jawabannya)
Dokumen yang Dibutuhkan & Cara Mengurus Sertifikat Tanah (terbaru BPN — sinkron dengan kebijakan sampai 2025/2026)
FAQ (Frequently Asked Question)
Perumahan syariah mengikuti prinsip jual beli Islami yang bebas dari unsur riba dan PENIPUAN (GHARAR). Proses transaksinya langsung antara pembeli dan developer tanpa melibatkan bank atau pihak ketiga.
Transaksi dilakukan langsung dengan developer menggunakan akad murabahah (jual beli) atau istishna (pemesanan pembangunan) tanpa melibatkan bank sebagai perantara.
Tidak ada bunga, denda, maupun riba. Harga dan cicilan yang disepakati sejak awal bersifat tetap dan transparan sesuai dengan prinsip syariah.
Tidak ada bunga, denda, maupun riba. Harga dan cicilan yang Cicilan bersifat tetap sejak awal perjanjian hingga akhir masa pembayaran, sehingga tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga. talang rimba perkasa juga selalu terbuka untuk berdiskusi dengan anda. disepakati sejak awal bersifat tetap dan transparan sesuai dengan prinsip syariah.
Metode pembayaran yang tersedia termasuk pembayaran cash, inhouse dengan developer, serta skema pembayaran bertahap yang fleksibel.
Tidak ada bunga, denda, maupun riba. Harga dan cicilan yang Cicilan bersifat tetap sejak awal perjanjian hingga akhir masa pembayaran, sehingga tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga. talang rimba perkasa juga selalu terbuka untuk berdiskusi dengan anda. disepakati sejak awal bersifat tetap dan transparan sesuai dengan prinsip syariah.
Kami menawarkan diskon menarik untuk pembelian secara cash. Silakan hubungi tim pemasaran kami untuk detail informasi promo yang sedang berlangsung.
Jangka waktu angsuran bervariasi tergantung perumahan, mulai dari 4 - 7 tahun, tergantung kesepakatan dengan calon pembeli.
Biaya tambahan seperti biaya notaris, pajak BPHTB, dan balik nama menjadi tanggung jawab pembeli. Semua informasi ini dijelaskan dengan transparan sebelum transaksi dilakukan.
Hubungi Tim Marketing kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya
mengenai project di Talang Rimba Perkasa Group