SupPandan merupakan salah satu sarana dalam rangka memudahkan satuan kerja memenuhi persyaratan dalam pengajuan SPM, untuk mengetahui Juknis, Pengesahan SKPP, maupun layanan lainnya. Selain itu juga sebagai sarana untuk menyampaikan informasi tentang keluhan, saran, masukan dan/atau informasi lainnya terkait dengan layanan KPPN Surabaya II (melalui TPS-II)
TPS-II adalah akronim dari Temukan-Pastikan-Sampaikan ke KPPN Surabaya II.
Aplikasi TPS-II dirancang untuk memberikan kemudahan Satuan Kerja Mitra KPPN Surabaya II dalam menyampaikan informasi tentang keluhan, saran, masukan dan/atau informasi lainnya terkait dengan layanan KPPN Surabaya II.
TPS-II tidak mewajibkan pelapor untuk memberikan identitas karena TPS-II lebih fokus dan menghargai pada materi informasi yang dapat dijadikan dasar dalam mendorong upaya-upaya peningkatan pelayanan kepada stakeholder.
Yuk sampaikan di sini!
untuk petunjuk teknis singkat klik di sini, sedangkan untuk petunjuk teknis lainnya, silakan klik masing-masing di bawah ini.
Untuk mengajukan pengesahan SKPP silakan akses url berikut : https://forms.gle/j5vQoCYFYCeHyzDf6
Status pengajuan pengesahan SKPP yang telah diajukan, akan ter-update secara otomatis (setiap 15 menit) pada tabel di bawah ini.
Mohon agar dapat dipantau secara berkala.
Keterangan:
-- Ditolak pada kolom status: SKPP ditolak oleh pegawai KPPN karena terdapat data yang belum sesuai. untuk melihat detail penolakan tersebut, silakan akses link http://s.kemenkeu.go.id/SSPenolakanSKPP2026
-- Sedang proses pada kolom status: SKPP sedang diproses/dicek oleh pegawai KPPN
-- Selesai pada kolom status: SKPP sudah diproses oleh pegawai KPPN
-- null pada kolom Status: proses pengajuan pengesahan SKPP belum diproses oleh KPPN
-- null pada kolom Keterangan: tidak/belum ada catatan yang diberikan oleh KPPN
Untuk monitoring pengesahan SKPP silakan akses halaman berikut SKPP 2025
Manajemen Pengetahuan adalah upaya terstruktur dan sistematis dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan yang dimiliki untuk membantu pengambilan keputusan bagi peningkatan kinerja organisasi melalui proses identifikasi, dokumentasi, pengorganisasian, penyebarluasan, penerapan, dan pemantauan pengetahuan sebagai aset intelektual organisasi.
untuk melihat Aset Intelektual KPPN Surabaya II, klik informasi di bawah ini.