Kemasan dari sumpia ini biasanya menggunakan plastik untuk menjaga kondisi dari produk tersebut agar rasanya tetap renyah, tidak melempem, dan tidak berbau tengik. Selain itu penggunaan plastik juga memungkinkan kita melihat kondisi produk secara langsung sehingga mutu produk tetap terjaga. Penggunaan plastik dapat menjaga kebersihan produknya dan membuat masyarakat merasa aman dan yakin terhadap produk sumpia yang tidak hanya enak namun higienis (Sucipta dkk. 2017). Pemberian label juga diperlukan agar informasi seputar produk dapat dicantumkan dan diketahui oleh konsumen.
Sumpia banyak dijual dan ditemui di pasar, swalayan, atau bahkan toko oleh – oleh. Namun, dengan kondisi pandemi seperti ini para produsen harus memutar otak, mengikuti perkembangan zaman dan juga memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas akan produk mereka. Salah satunya dengan memanfaatkan market place yang telah tersedia. Hal ini memungkinkan efektifitas dan efisienitas dalam memasarkan produk atau jasanya dengan biaya pemasaran yang lebih sedikit atau bahkan tidak mengeluarkan biaya (Oktaviana dkk 2018). Selain itu pemasaran online menggunakan market place dapat mengurangi intensitas bertemua antara penjual dan pembeli, sehingga memberikan rasa aman bagi keduanya serta memberikan kemudahan pembelian produk dimana saja dan kapan saja. Sumpia dapat dijual dengan menggunakan beberapa platform media sosial seperti Instagram, Whatsapp, Facebook, Shopee, Tokopedia dan masih banyak lagi.
Inovasi produk olahan perikanan seperti sumpia dapat meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap produk perikanan. Saat ini sumpia juga semakin inovatif dengan menambahkan berbagai varian cita rasa seperti rasa pedas, selain itu juga camilan ini dapat dimodifikasi semenarik mungkin untuk memperluas pasar dan menarik lebih banyak konsumen. Untuk pemasaran secara online juga dapat dilakukan, dengan promosi yang menarik dan penjelasan yang detail, sehingga masyarakat percaya akan porduk yang akan dibelinya melalui marketplace online