1. Pengenalan terhadap belajar di Haramain:
Ma’had dan Kuliah Haram adalah jenjang Pendidikan yang berada di kota Mekkah dan Madinah di bawah naungan Haramain (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi).
Ma’had Haram Mekkah dibuka pada tahun 1385H.
Ma’had Masjid Nabawi dibuka pada tahun 1423H.
Qism 'Aaliy Ma’had Masjid Nabawi dibuka pada tahun 1431H. Dan pada tahun 1436H diubah namanya menjadi Kuliah Masjid Nabawi.
Secara umum dan yang tersebar luas, semua jenjang yang ada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sama-sama disebut dengan Ma’had Haram. Adapun secara resmi, maka sesuai jenjang dan tempatnya:
Jenjang kuliah yang ada di Masjidil Haram Mekkah namanya Kulliyyatul Haram Al-Makkiy dan Ma’had Haram yang ada di Mekah namanya Ma’hadul Haram Al-Makkiy.
Adapun yang di Madinah jenjang kuliahnya dinamakan Kulliyyatul Masjidin Nabawi dan Ma’had Haramnya dinamakan Ma’hadul Masjidin Nabawi Asy-Syarif.
Belajar di Ma’had dan Kuliah Haram bisa secara resmi atau secara tidak resmi (mustami’/pendengar).
Belajar secara resmi adalah bagi pelajar yang mendaftar dan diterima untuk belajar di kuliah dan Ma’had Haram secara resmi
Adapun belajar secara tidak resmi, adalah dengan kita datang/bergabung ke suatu kelas yang ada di Ma’had atau Kuliah Haram untuk belajar secara tidak terikat, hanya saja kita belum terdaftar. Dan ini adalah hal yang diperbolehkan, karena pembelajaran disini adalah di masjid, dan terbuka bagi siapa yang mau ikut. Dan biasanya hal ini diikuti oleh para pengunjung yang sedang datang ke kota Makkah dan Madinah.
Tentu ada banyak perbedaan antara keduanya. Diantarnya pelajar yang terdaftar secara resmi in syaa Allah akan mendapatkan uang saku bulanan dan jika lulus akan mendapatkan ijazah.
Kurikulum pembelajaran yang berlaku di Haramain sesuai dengan sistem yang berlaku di Saudi. Tidak ada perbedaan antara sekolah di Haramain ataupun di universitas lainnya yang ada di Saudi. Baik dalam memulai pembelajaran yang dilakukan secara serentak maupun liburan.
Kegiatan belajar dan mengajar di Ma’had dan kuliah Haram yang ada di Masjid Nabawi dimulai pada pukul 7.30 pagi sampai sebelum dzuhur, setiap hari ahad sampai kamis.
Pembelajaran yang ada di Haramain tidak berbayar atau gratis. Pelajar juga in sya Allah akan mendapatkan mukafa’ah atau uang saku setiap bulannya yang tidak kurang dari 500 riyal saudi.
Kegiatan belajar dan mengajar bertempat di dalam masjid. Kelas-kelasnya adalah pada beberapa kursi pengajar yang ada di masjid Nabawi. Syaikh akan menyampaikan pelajaran dengan duduk di kursi dan pelajar akan duduk mengelilingi syaikh.
Profil Ma'had Al Haram Al Makki Al Syarif. yang berminat tamatan dari SMP dan SMA
Jenjang Mutawasith Ula - Tsalits 3 tahun.
Jenjang Tsanawi Ula - Tsalits 3 tahun.
Ma'had Ali 4 tahun.
Pilihan belajar:
1. Muntadzhim (Reguler).
Masuk setiap hari seperti biasa plus mendapatkan mukafaah (uang saku bulanan).
2. Muntasib (Non reguler).
Diberikan kelonggaran untuk tidak mengikuti pelajaran, namun wajib hadir pada saat ujian dan tidak mendapatkan mukafaah (uang saku bulanan).
Administrasi
Fotokopi Ijazah SMP atau SMA yang sudah diterjemahkan dan diberi stempel kementerian luar negeri Arab Saudi.
Fotokopi iqomah (kartu surat izin tinggal)
Surat izin kafil/perusahaan untuk belajar.
Foto berwarna ukuran 3 x 4 dua lembar.
1. Menghafal minimal 1 juz Al Quran.
2. Matematika dasar.
3. Pengetahuan nahwu dasar.
4. Ushul Ats Tsalatsah.
5. Pengetahuan fikih dasar.
Menggunakan visa iqomah:
Untuk belajar di Ma’had Haram kita membutuhkan iqomah agar bisa diterima di Ma’had Haram. Dan iqomah ini hanya bisa didapatkan apabila kita datang ke Saudi dengan menggunakan visa 'amil atau visa pekerja yang dikeluarkan oleh perusahan atau yayasan.
Namun walaupun kita datang dengan visa pekerja, kita tidak perlu bekerja karena kita membuat perjanjian dengan Kafil atau majikan kita dengan perjanjian yang menerangkan bahwa kita bebas untuk belajar dan tidak terikat dengan mereka.
Visa ziaroh ini berlaku satu tahun dan perlu diperpanjang setiap tahunnya
Usia minimal untuk mendapatkan visa ini adalah adalah 21 tahun