Struktur Organisasi PPID

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2025 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.


Visi PPID

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Misi PPID