STANDAR PELAYANAN
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA BARAT
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Tentang Standar Pelayanan Nomor: 800/3436-SK/Disnakertrans, terdapat 30 layanan di Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, yang terdiri dari 4 layanan Bidang, 2 layanan Balai Latihan Kerja Kompetensi (BLKK), 4 layanan Balai Latihan Kerja Mandiri (BLKM), 2 layanan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLKPMI), dan 18 layanan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan
JENIS PELAYANAN DI LINGKUNGAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA BARAT
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN DARI SETIAP JENIS PELAYANAN
BIDANG PENEMPATAN, PERLUASAN TENAGA KERJA, DAN TRANSMIGRASI
1.GERAI LAYANAN INFO KERJA (GLIK)
Persyaratan Pelayanan
Masyarakat/Pencaker dan Perusahaan (Pengguna Tenaga Kerja) datang langsung ke Gerai Layanan Info Kerja (GLIK).
Mengisi Buku tamu
Menyampaikan Maksud dan tujuan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pencaker (Pencari Kerja) dan Pengguna Tenaga Kerja (Perusahaan) datang langsung ke GLIK dan mengisi buku tamu
Petugas Antar Kerja / Pengantar Kerja melayani Pencaker (Pencari Kerja) dan Pengguna Tenaga Kerja (Perusahaan) sesuai dengan maksud dan tujuannya.
Petugas Antar Kerja mencatat informasi lowongan kerja dan menginformasikannya kepada pencari kerja.
Pengantar Kerja memberikan konseling kepada pencari kerja.
Jangka Waktu Penyelesaian
Pendaftaran Pencari Kerja dan Pengguna Tenaga Kerja 5 Menit
Wawancara untuk Identifikasi maksud dan tujuan kedatangan 10 menit.
Pencatatan data tentang informasi lowongan kerja dan program pelatihan kerja di Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, 15 menit
Melakukan pencocokan antara kualifikasi yg dimiliki oleh pencari kerja dengan syarat lowongan kerja (job Matching), 10 menit
Melaksanakan Penempatan Tenaga Kerja, 20 menit
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Informasi terkait :
Lowongan Kerja
Informasi Program/Kegiatan Disnakertrans Provinsi jawa Barat
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui media social Pengaduan, melalui email bidang penempatan: bidangpenempatan@gmail.com dan IG: pentatransjabar_
BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL
2. FASILITASI PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN (PP) DAN PENDAFTARAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)
Persyaratan
Pengajuan Pengesahan PP dan Pendaftran PKB Bagi Perusahaan Lintas Kab/Kota kewenangan Provinsi
Untuk Perusahaan yang memperkejakan 10 orang Tenaga Kerja Wajib membuat Peraturan Perusahaan (PP)
Untuk Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama hasil dari Kesepakatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh baru didaftarkan
Dokumen yang diperlukan untuk Pengesahan Peraturan Perusahaan sesuai dengan Permenakertrans RI. N0. 28.Tahun 2014
a. Surat Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan
b. Naskah PP yang telah ditanda tangan oleh Pengusaha
c. Naskah PP Lama dan Surat Keputusan Lama
d. Bukti telah diminta saran dan pertimbangan dari SP/SB dan/Atau Wakil Pekerja
e. Daftar Cabang/Unit Kerja/perwakilan perusahaan
f. Surat Pernyataan tidak ada SP/SB
g. Melampirkan Struktur dan Skala Upah
Dokumen yang diperlukan untuk Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama sesuai dengan Permenakertrans RI. N0. 28.Tahun 2014
a. Surat Permohonan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
b. Naskah PKB suadah ditanda tangan oleh Pengusaha dan Pihak Serikat Pekerja /Serikat Buruh
c. Melampirkan Struktur dan Skala Upah
Untuk prosedur pembuatan dapat dilakukan dengan Online
Prosedur
Menerima berkas permohonan pendaftaran PP /PKB
Agenda surat permohonan PP/ PKB
Disposisi permohonan Perngesahan PP dan pendaftaran PKB kepada pejabat struktural
Penelitian syarat-syarat Pengesahan PP dan pendaftaran PKB dan materi PP/ PKB
Diteliti naskahnya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Penyelesaian setelah persyaratan terpenuhi PP/PKB
Jangka Waktu Pelaksanaan
14 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak Ada
Produk Pelayanan
Surat Keterangan Peraturan Perusahaan (PP) & Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Email: phijamsosjabar@gmail.com
Telp : 022- 7513342
IG: bid.hi_jamsos_jabar_juara
3. PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Persyaratan
Surat Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial disertai fotocopy KTP Pemohon
Surat Penawaran ditangani Mediator Hubungan Industrial
Melakukan Mediasi terhadap perselisihan Hubungan Industrial yang terjadi pada lebih dari 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi
Melakukan Mediasi terhadap perselisihan hubungan industrial atas pelimpahan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Dinas Kabupaten/Kota
Melakukan Mediasi terhadap Perselisihan Hubungan Industrial atas permintaan Dinas Kabupaten/Kota yang tidak memiliki Mediator
Memberikan Bantuan teknis, Supervisi, dan melakukan monitoring penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dilakukan Mediator pada Dinas Kabupaten/Kota
Prosedur
Pengaduan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
Petugas Administrasi mencatatkan di Buku Surat Masuk
Surat Tugas Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Surat Panggilan kepada para pihak
Klarifikasi kasus perselisihan Hubungan Industrial
Mediasi kasus perselisihan Hubungan Industrial
Perjanjian Bersama/ Anjuran Mediator HI
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Mahkamah Agung
Jangka Waktu Pelaksanaan
30 (Tiga Puluh ) hari
Biaya/Tarif
Tidak ada
Produk Pelayanan
Produk Hukum
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Email: phijamsosjabar@gmail.com
Telp: 022- 7513342
IG: bid.hi_jamsos_jabar_juara
BIDANG PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
4. SURAT PENGANTAR PERMOHONAN NOTA RIKSUS KE PENGADILAN NEGERI
Persyaratan
Surat Permohonan Resmi dari Pihak Asosiasi atau individu yang mewakili pekerja
Prosedur
Diterima oleh petugas untuk dibukukan dalam surat masuk
Pengecekan surat permohonan dan identitas pemohon
Apabila sudah lengkap dijadikan dasar permohonan kepada kepala dinas yang nantinya akan diteruskan kepada Bidang Pengawasan
Waktu Pelayanan
Jam Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Pengantar Permohonan
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Email: disnakertrans.pengawasan@gmail.com
BALAI LATIHAN KERJA KOMPETENSI
5. PELATIHAN KETENAGAKERJAAN
Persyaratan Pelayanan
Pendidikan/Ijazah Terakhir
Surat Keterangan Kesehatan
Bakat/Minat
Domisili/KTP/NIK
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Calon peserta mendaftarkan diri ke Balai Latihan Kerja Kompetensi
Calon peserta mengikuti seleksi tertulis dan wawancara sesuai dengan jadwal
Hasil seleksi diumumkan oleh petugas pelayanan
Calon peserta yang dinyatakan lulus dipanggil untuk melakukan registrasi
Peserta yang telah melakukan registrasi mengikuti pelaksanaan pelatihan di Balai Latihan Kerja Kompetensi
Jangka Waktu Penyelesaian
Sesuai waktu yang diperlukan/sesuai kebutuhan
Biaya/Tarif
Rp. 0 (gratis)
Produk Pelayanan
Pelatihan Ketenagakerjaan
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Balai Latihan Kerja Kompetensi, Jl. KH. Agus Salim No. 206 Bekasi
Email: bpk_bekasi@yahoo.co.id
No Telp: (021) 8807621
Fb: https://www.facebook.com/Balai-Latihan-Kerja-Kompetensi-BLKK-Provinsi-Jawa-Barat-109918131760835/
IG: @blkkompetensi_jabar
6. KERJASAMA PENDAYAGUNAAN ALUMNI
Persyaratan Pelayanan
Surat Permohonan dari Industri yang akan mendayagunakan Alumni Pelatihan
Penyebarluasan Informasi kepada alumni Pelatihan
Menyusun Permohonan
Memiliki sertifikat Pelatihan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Melakukan identifikasi kebutuhan pasar kerja
Melakukan identifikasi kualifikasi alumni yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja
Mempromosikan alumni ke dunia industri
Melakukan seleksi pada alumni yang akan memasuki dunia kerja
Melaksanakan monitoring pendayagunaan alumni
Mempublikasikan data alumni yang terdayagunakan di dunia industri
Jangka Waktu Penyelesaian
Sesuai waktu yang diperlukan/sesuai kebutuhan
Biaya/Tarif
Rp. 0 (gratis)
Produk Pelayanan
Kerjasama Pendayagunaan Alumni
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Balai Latihan Kerja Kompetensi, Jl. KH. Agus Salim No. 206 Bekasi
Email: bpk_bekasi@yahoo.co.id
No Telp: (021) 8807621
Fb: https://www.facebook.com/Balai-Latihan-Kerja-Kompetensi-BLKK-Provinsi-Jawa-Barat-109918131760835/
IG: @blkkompetensi_jabar
BALAI LATIHAN KERJA MANDIRI
7. PELATIHAN KERJA MANDIRI MELALUI MOBILE TRAINING UNIT (MTU)
Persyaratan
Warga Negara Indonesia;
Berkeluarga;
Berusia antara 18 tahun sampai dengan 45 tahun;
Memiliki minat kerja mandiri;
Memiliki Kartu Tanda Penduduk;
Berbadan Sehat;
Lulus seleksi.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Forum Jejaring Kerjasama dengan Dinas Kab./Kota yang membidangi Ketenagakerjaan
Koordinasi dengan Dinas Kab./Kota yang membidangi ketenagakerjaan dalam rangka identifikasi calon peserta dan persiapan pelatihan
Mempersiapkan pelaksanaan pelatihan meliputi: instruktur, modul, sarana dan prasarana pendukung pelatihan.
Pelaksanaan pelatihan/proses pelatihan dilaksanakan di Peserta terseleksi sebanyak 30 orang/akt, terdiri dari 2 Kec. @ 3 Desa/Kel. @ 5 Orang, durasi pelatihan selama 3 hari
Materi terdiri dari : materi dasar, materi inti, dan materi penunjang dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).
Monitoring dan Evaluasi pasca pelatihan dan dilanjutkan dengan survey indeks kepuasan masyarakat (IKM).
Jangka Waktu Pelaksanaan
Selama 3 Hari
Biaya/Tarif
Rp. 0,- / gratis (Sumber Dana APBD)
Produk Pelayanan
Meningkatnya motivasi, pengetahuan, keterampilan dan sikap pencari kerja mandiri
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Peserta mengisi formulir evaluasi program dan IKM;
Formulir yang telah diisi diserahkan kepada panitia penyelenggara;
Formulir evaluasi program dan IKM akan dilakukan analisa oleh tim evaluasi program.
Kontak
BLK Mandiri Prov. Jabar
Jl. Soekarno Hatta No.567, Gumuruh, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40275
Telepon: (022) 7303974
Website: http://balatrans.disnakertrans.jabarprov.go.id/
Instagram: https://www.instagram.com/blkmdisnakertransjabar
Konseling PSM (Whatsapp): +62 812-1405-1443
8. PELATIHAN KERJA MANDIRI SESUAI MINAT USAHA
Persyaratan
Warga Negara Indonesia;
Berkeluarga;
Berusia antara 18 tahun sampai dengan 45 tahun;
Memiliki minat kerja mandiri;
Memiliki Kartu Tanda Penduduk;
Berbadan Sehat;
Lulus seleksi.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Forum Jejaring Kerjasama dengan Dinas Kab./Kota yang membidangi Ketenagakerjaan
Koordinasi dengan Dinas Kab./Kota yang membidangi ketenagakerjaan dalam rangka identifikasi calon peserta dan persiapan pelatihan
Check In peserta, Herregistrasi peserta, persiapan pelaksanaan pelatihan
Mempersiapkan pelaksanaan pelatihan meliputi: instruktur, modul, sarana dan prasarana pendukung pelatihan.
Pelaksanaan pelatihan/proses pelatihan dilaksanakan di Peserta terseleksi sebanyak 30 orang/akt, terdiri dari 2 Kec. @ 3 Desa/Kel. @ 5 Orang, durasi pelatihan selama 3 hari
Materi terdiri dari : materi dasar, materi inti, dan materi penunjang dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).
Monitoring dan Evaluasi pasca pelatihan dan dilanjutkan dengan survey indeks kepuasan masyarakat (IKM).
Jangka Waktu Penyelesaian
Selama 5 Hari
Biaya/Tarif
Rp. 0,-/gratis (Sumber Dana APBD)
Produk Pelayanan
Meningkatnya motivasi, pengetahuan, keterampilan dan sikap pencari kerja mandiri.
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Peserta mengisi formulir evaluasi program dan IKM;
Formulir yang telah diisi diserahkan kepada panitia penyelenggara;
Formulir evaluasi program dan IKM akan dilakukan analisa oleh tim evaluasi program.
Kontak
BLK Mandiri Prov. Jabar
Jl. Soekarno Hatta No.567, Gumuruh, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40275
Telepon: (022) 7303974
Website: http://balatrans.disnakertrans.jabarprov.go.id/
Instagram: https://www.instagram.com/blkmdisnakertransjabar
Konseling PSM (Whatsapp): +62 812-1405-1443
9. KONSULTASI PENUMBUH-KEMBANGAN KERJA MANDIRI
Persyaratan
Warga Negara Indonesia;
Berkeluarga;
Berusia antara 18 tahun sampai dengan 45 tahun;
Memiliki minat kerja mandiri;
Memiliki Kartu Tanda Penduduk;
Berbadan Sehat;
Lulus seleksi.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Layanan Konsultasi Penumbuh-kembangan Kerja Mandiri
Memberikan kemudahan layanan pelatihan kepada masyarakat;
Memberikan pelayanan konsultasi efektif efisien dan jelas, serta dapat menghasilkan output yang maksimal;
Memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat pengangur atau pencari kerja mandiri;
Memberikan kepercayaan diri masyarakat starup bisnis;
Memberikan sebaran pelatihan yaitu peserta berasal dari 2 Kecamatan, masing-masing Kecamatan terdiri dari 3 Desa/Kelurahan, masing-masing Desa/Kelurahan terdiri dari 5 orang peserta;
Memberikan kemudahan komunikasi antar alumni, dengan adanya pendataan informasi secara digital
Jangka Waktu Penyelesaian
Jam Hari Kerja
Biaya/Tarif
Rp. 0,-/gratis (Sumber Dana APBD)
Produk Pelayanan
Meningkatnya motivasi, pengetahuan, keterampilan dan sikap pencari kerja mandiri.
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Peserta mengisi formulir evaluasi program dan IKM;
Formulir yang telah diisi diserahkan kepada panitia penyelenggara;
Formulir evaluasi program dan IKM akan dilakukan analisa oleh tim evaluasi program.
Kontak
BLK Mandiri Prov. Jabar
Jl. Soekarno Hatta No.567, Gumuruh, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40275
Telepon: (022) 7303974
Website: http://balatrans.disnakertrans.jabarprov.go.id/
Instagram: https://www.instagram.com/blkmdisnakertransjabar
Konseling PSM (Whatsapp): +62 812-1405-1443
10. DIGITALISASI PENGELOLAAN DATA ALUMNI
Persyaratan
Warga Negara Indonesia;
Berkeluarga;
Berusia antara 18 tahun sampai dengan 45 tahun;
Memiliki minat kerja mandiri;
Memiliki Kartu Tanda Penduduk;
Berbadan Sehat;
Lulus seleksi.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Skema Alur Pengelolaan Informasi Data Spasial Alumni Pelatihan terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, yaitu:
Proses pengumpulan berkas data peserta pelatihan berupa biodata peserta (KTP dan KK);
Proses pendokumentasian (Foto dan Video) peserta pelatihan;
Proses penentuan titik koordinat rumah peserta pelatihan;
Proses input data peserta pelatihan
Jangka Waktu Penyelesaian
Jam Hari Kerja
Biaya/Tarif
Rp. 0,-/gratis (Sumber Dana APBD)
Produk Pelayanan
Meningkatnya motivasi, pengetahuan, keterampilan dan sikap pencari kerja mandiri.
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Peserta mengisi formulir evaluasi program dan IKM;
Formulir yang telah diisi diserahkan kepada panitia penyelenggara;
Formulir evaluasi program dan IKM akan dilakukan analisa oleh tim evaluasi program.
Kontak
BLK Mandiri Prov. Jabar
Jl. Soekarno Hatta No.567, Gumuruh, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40275
Telepon: (022) 7303974
Website: http://balatrans.disnakertrans.jabarprov.go.id/
Instagram: https://www.instagram.com/blkmdisnakertransjabar
Konseling PSM (Whatsapp): +62 812-1405-1443
BALAI LATIHAN KERJA PEKERJA MIGRAN INDONESIA
11. PELAYANAN DATA DAN INFORMASI
Persyaratan Pelayanan
Masyarakat menyampaikan surat permohonan tertulis, ditujukan ke alamat:
Kepala Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia(BLK PMI)
Jln Soekarno Hatta No. 584 Bandung.
Masyarakat datang langsung ke Balai Latihan kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI), menunjukan identitas pribadi, dan mengisi buku tamu. (Informasi/ data yang diminta dalam kewenangan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI)
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pengguna Layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Kepala BLK PMI
Kepala Balai mendisposisikan surat permohnan kepada Ka.Sie terkait/ Ka. Subbag Tata Usaha
Ka.Sie bersangkutan / Kasubbag. Tata Usaha menugaskan pegawai yang kompeten untuk memberikan informasi pelayana publik.
Pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan informasi kepada pengguna layanan (pemohon).
Pengguna Layanan datang langsung ke Kantor Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia dengan menunjukan identitas pribadi, untuk mendapatkan informasi.
Jangka Waktu Penyelesaian
Melalui surat permohonan: menerima jawaban 2 sejak surat permohonan diterima oleh Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BLK PMI).
Datang langsung: paling 1(satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan.
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya apapun (100% gratis)
Produk Pelayanan
Informasi terkait:
Jenis dan rencana pelaksanaan pelatihan
Data alumni pelatihan, dan data PMI
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis yang dimasukan ke dalam kotak saran.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui media sosial IG: @blkpmijabar, Facebook BLK PMI, kolom pengaduan pada website BLK PMI www.blkpmi.disnakertrans.jabarprov.go.id, dan email blkpmi.jabar@gmail.com.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui tlp 022. 87304224 dan fax 022. 7410286
12. PELATIHAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (CPMI)
Persyaratan Pelayanan
CPMI mengisi form pendaftaran calon peserta Pelatihan
CPMI menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran calon peserta pelatihan meliputi :
- Poto Copy KTP
- Poto Copy KK
- Pas Poto Ukuran 3x4 cm warna back ground biru
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- SKCK
- Membuat Surat Pernyataan Bahwa Minat Bekerja di Luar Negeri
CPMI mengikuti seleksi masuk dan dinyatakan lulus seleksi oleh BLK PMI
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
CPMI mendaftarkan diri ke BLK PMI dapat dengan datang langsung atau melalui aplikasi on line milik BLK PMI yang akan diterima oleh petugas pelaksana
CPMI mengikuti seleksi masuk sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan oleh petugas pelaksana
Hasil seleksi masuk disampaikan/ diumumkan kepada CPMI oleh petugas pelaksana
CPMI yang dinyatakan lulus seleksi dipanggil oleh petugas pelaksana untuk cek in di Asrama BLK PMI
CPMI mengikuti peltihan di BLK PMI dibawah bimbingan Instruktur dan petugas pelaksana.
Jangka Waktu Penyelesaian
Masa Pendaftaran selama 14 hari kerja
Seleksi Calon Peserta dilaksanakan selama dua hari
Pengumuman hasil seleksi diumumkan setelah dua hari pelaaksanaan seleksi selesai
Pemanggilan CPMI yang dinyatakan lulus seleksi (Cek in) dilakukan setelah lima hari dari pengumuman hasil seleksi
CPMI dilatih di BLK PMI selama 21 hari kalender, dengan fasiltas penginapan dan makan minum ditanggung oleh BLK PMI.
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya apapun (100% gratis)
Produk Pelayanan
Pelatihan CPMI sesuai dengan jabatan pekerjaan Negara tujuan Penempatan
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis yang dimasukan ke dalam kotak saran.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui media sosial IG: @blkpmi_disnakertransjbr, Facebook BLK PMI, kolom pengaduan pada website BLK PMI www.blkpmi.disnakertrans.jabarprov.go.id, dan email blkpmi.jabar@gmail.com.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui tlp 022. 87304224 dan fax 022. 7410286
UPTD PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
13. PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN NORMA KERJA
Persyaratan
Pengaduan Langsung
Melalui surat/Telepon/Sosial Media
Foto Copy Identitas
Dukungan Pengaduan
Prosedur
Mengisi Buku Tamu
Mengisi Formulir
Menghadap Pengawas Atau Kasi Norma Kerja
Menyampaikan Permasalahan dan Bukti Permasalahan
Tanda Terima Pengaduan
Identifikasi Permasalahan Pengaduan
Penanganan Pengaduan
Memberikan informasi perkembangan penanganan pengaduan
Pengadministrasian Surat Pengaduan
Identifikasi Permasalahan Pengaduan
Klarifikasi Pelapor Pengaduan
Penanganan Pengaduan
Memberikan informasi perkembangan penanganan pengaduan
Jangka Waktu Pelaksanaan
50 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Laporan Perkembangan Penanganan Pengaduan (Dokumen)
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti pengaduan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan secepatnya
14. PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Persyaratan
Pengaduan Langsung
Melalui surat/Telepon/Sosial Media
Foto Copy Identitas
Dukungan Pengaduan
Prosedur
Mengisi Buku Tamu
Mengisi Formulir
Menghadap Pengawas Atau Kasi Norma K3
Menyampaikan Permasalahan dan Bukti Permasalahan
Tanda Terima Pengaduan
Identifikasi Permasalahan Pengaduan Permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Penanganan Pengaduan
Memberikan informasi perkembangan penanganan pengaduan Permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pengadministrasian Surat Pengaduan Permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Identifikasi Permasalahan Pengaduan Permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Klarifikasi Pelapor Pengaduan
Penanganan Pengaduan
Memberikan informasi perkembangan penanganan pengaduan
Jangka Waktu Pelaksanaan
50 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Laporan Perkembangan Penanganan Pengaduan (Dokumen)
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti pengaduan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan secepatnya
15. PELAPORAN DAN PENCATATAN KECELAKAAN KERJA DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA
Persyaratan
Membawa Formulir yang telah diisi (Tahap 1/ Tahap2/surat ket.dokter) oleh perusahaan (Form dari BPJS)
Prosedur
Menyerahkan Formulir
Memberikan nomor register
Meneliti laporan
Mengambil arsip
Jangka Waktu Pelaksanaan
30 Menit Per Laporan
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Pembukuan Pencatatan kedalam buku Register Kecelakaan Kerja dan paraf pengawas
Bukti Pencatatan Kecelakaan Kerja
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
untuk langkah selanjutnya di selesaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan
16. PENGESAHAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN KERJA
Persyaratan
Data Perusahaan/Instansi
Data Cabang-cabang Pelayanan Kesehatan Kerja dalam satu manajemen Perusahaan (untuk skala provinsi atau nasional)
Pernyataan dokter penanggung jawab untuk mematuhi peraturan perundangan di bidang kesehatan kerja
Persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku (SIP, SID/STR)
Pas Photo Dokter Penanggungjawab (4x6) 3 lembar
Penunjukan dari perusahaan sebagai dokter penanggungjawab
Salinan Surat keputusan penunjukan (SKP) dokter dokter pemeriksa
Rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan minimal dalam 1 tahun berjalan
Prosedur
Perusahaan Mengajukan Permohonan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I s/d V
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasie K3 Mendisposisi Ke Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Kesehatan Kerja
Pemeriksaan persyaratan administrasi
Pemeriksaan lapangan
Penerbitan pengesahan pelayanan kesehatan kerja
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan dalam bentuk nota dinas ke kepala dinas provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Jangka Waktu Pelaksanaan
30 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Pengesahaan Pelayanan Kesehatan Kerja
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penyelenggaraan Pengesahan Pelayanan Kesehatan Kerja dari perusahaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan atau TKP
17. REKOMENDASI CATERING DI PERUSAHAAN (YANG MENGELOLA MAKAN DI TEMPAT KERJA)
Persyaratan
Membuat Surat Permohonan
Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan
Foto Copy Bukti Pengesahan sebagai badan hukum Perseroan Terbatas yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM
Foto copy Surat Izin Usaha
Foto Copy Tanda Daftar Perusahaan
Hasil Pemeriksaan Kesehatan penyakit penular (TB, Kolera, Cacingan dan inveksi kulit) Bakteriologi tenaga kerja
Sertifikat pelatihan hygine dan sanitasi untuk penjamah makanan
Sertifikat pelatihan gizi bagi pengelola makanan
Hasil Pengujian sample makanan
Surat pernyataan kesanggupan mentaati peraturan perundang-undangan bidang keselamatan dan kesehatan kerja
Wajib lapor ketenagakerjaan online
Hasil Pengujian Kulitas Air
Pas photo
Prosedur
Perusahaan Mengajukan Permohonan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaa Wilayah I s/d V
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasie K3 Mendisposisi Ke Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Kesehatan Kerja
Pemeriksaan persyaratan administratif dan lapangan
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan nota dinas ke kepala dinas provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan / UPTD
Jangka Waktu Pelaksanaan
30 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Rekomendasi Catering
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Rekomendasi Catering dari perusahaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan atau TKP.
18. PENERBITAN LISENSI DAN BUKU KERJA PETUGAS PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K) DI TEMPAT KERJA
Persyaratan
Surat Permohonan dilengkapi dengan foto kopi sertifikat dan pas photo 2x3 (3 lembar)
Prosedur
Perusahaan Mengajukan Permohonan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa barat
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi ke Kepala Bidang Pengawasan
Pemeriksaan persyaratan administratif dan penerbitan lisensi petugas P3K
Jangka Waktu Pelaksanaan
30 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Penerbitan Lisensi dan Buku Kerja P3K
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Lisensi dari perusahaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan atau TKP
19. PENGESAHAAN PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3) DI PERUSAHAAN (BARU/PERUBAHAN)
Persyaratan
Surat Permohonan
Surat Keputusan Pimpinan Perusahaan & Struktur Organisasi
Foto Copy Sertifikat Ahli K3 Umum Pada Perusahaan Tersebut
Prosedur
Perusahaan Mengajukan Permohonan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I s/d V
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Penerbitan SK Pengesahan P2K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
7 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Pengesahaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Lisensi dari perusahaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan atau TKP
20. PENETAPAN POTENSI BAHAYA INSTALASI/FASILITAS DI PERUSAHAAN (POTENSI BAHAYA BESAR DAN MENENGAH)
Persyaratan
Surat Pemohonan
Identitas Perusahaan
Laporan daftar nama sifat dan kuantitas bahan kimia berbahaya menggunakan formulir lampiran II Kepmenaker 187 Tahun 1999
Lembar data Keselamatan Bahan
Mempunyai Petugas K3 Kimia dan/ atau Ahli K3 Kimia dan ditunjukan dengan sertifikat dari Kemnaker RI
Prosedur
Perusahaan Mengajukan Permohonan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaa Wilayah I s/d V
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan nota dinas ke kepala dinas provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan / UPTD
Kasie K3 Mendisposisi Ke Spesialis Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja
Spesialis K3 Lingkungan kerja dan/atau PJK3 Lingkungan Kerja dan bahan berbahaya yang mendapat penunjukan dari Kemnaker untuk melakukan verifikasi lapangan
Jangka Waktu Pelaksanaan
30 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Keputusan Penetapan Potensi Bahaya Instalasi
Penerbitan Persetujuan atau Pengesahan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar Atau Menengah
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Lisensi dari perusahaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan atau TKP
21. PENERBITAN PERSETUJUAN/PENGESAHAN DOKUMEN PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA BESAR/MENENGAH
Persyaratan
Perusahaan Mengajukan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar atau menengah
Prosedur
Perusahaan Mengajukan Permohonan ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I s/d V
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan nota dinas ke kepala dinas provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan / UPTD
Kasie K3 Mendisposisi Ke Spesialis Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja
Verifikasi dokumen dan lapangan oleh PJK3 LingkunganKerja dan BahanBerbahayadibawah pengawasan Spesialis Lingker
Pemaparan komperhensif melalui rapat kordinasi dengan stekeholder
Jangka Waktu Pelaksanaan
30 Hari Kerja
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Berita acara Verifikasi
Risalah Rapat
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Lisensi dari perusahaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan atau TKP
22. PENERBITAN SURAT KETERANGAN LINGKUNGAN KERJA
Persyaratan
Surat Permohonan atau Berdasarkan Nota Pemeriksaan Ketenagakerjaan
Melampirkan Hasil Riksa Uji
Prosedur
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasie K3 Mendisposisi Ke Pegawai Pengawas Spesialis Listrik atau merekomendasikan kepada PJK3 Pengujian/ ahli K3 lingkungan Kerja
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan nota dinas ke kepala dinas provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan / UPTD
Pengawas Spesialis K3 Lingkungan Kerja atau ahli K3 Lingkungan Kerja Melaksanakan Pengujian Ke Perusahaan, untuk ahli K3 sebelum melaksanakan pengujian mengajukan surat pemberitahuan pemeriksaan dan pengujian kepada kepala UPTD.
Spesialis K3 Lingkungan Kerja atau PJK3 Pengujian/ Ahli K3 mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3 kepada kepala UPTD, dengan di sertai dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian
Pengawas Spesialis Lingkungan Kerja dan PJK3 Melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian untuk dibuat dan diterbitkan surat keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
14 Hari Kerja (setelah Permohonan Penerbitan Surat Keterangan diterima oleh UPTD)
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
23. PENERBITAN SURAT KETERANGAN MEMENUHI ATAU TIDAK MEMENUHI SYARAT K3 INSTALASI LISTRIK/INSTALASI PENYALUR PETIR
Persyaratan
Pemberitahuan tentang rencana Pemeriksaan Riksa Uji dari PJK3 di Perusahaan ke UPTD
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan yang dilampiri laporan riksa uji
Evaluasi laporan riksa uji oleh pengawas Spesialis K3 Listrik
Waktu yang diberikan dalam penyelesaian dimulai dari pelaksanaan Riksa Uji yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan
Prosedur
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasi K3 Mendisposisi Ke Pegawai Pengawas Spesialis Listrik
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan Nota Dinas ke Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawas Spesialis lnstalasi Listrik atau ahli K3 Instalasi listrik Melaksanakan Pengujian Ke Perusahaan, untuk ahli K3 sebelum melaksanakan pengujian mengajukan surat pemberitahuan pemeriksaan dan pengujian kepada kepala UPTD.
Spesialis K3 Listrik atau PJK3 Pengujian/ Ahli K3 mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3 kepada kepala UPTD, dengan di sertai dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian
Pengawas Spesialis lnstalasi Listrik / Petir dan PJK3 Melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian untuk dibuat dan diterbitkan surat keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
14 Hari Kerja (setelah Permohonan Penerbitan Surat Keterangan diterima oleh UPTD)
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Penerbitan Surat Keterangan memenuhi atau tidak memenuhi syarat K3 Instalasi Listrik/Instalasi Listrik
Penerbitan Surat Keterangan memenuhi atau tidak memenuhi syarat K3 Instalasi Penyalur Petir
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
24. PENERBITAN SURAT KETERANGAN MEMENUHI ATAU TIDAK MEMENUHI SYARAT K3 PAA
Persyaratan
Pemberitahuan tentang rencana Pemeriksaan Riksa Uji dari PJK3 di Perusahaan ke UPTD
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan yang dilampiri laporan riksa uji
Evaluasi laporan riksa uji oleh pengawas Spesialis K3 PAA
Waktu yang diberikan dalam penyelesaian dimulai dari pelaksanaan Riksa Uji yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan
Prosedur
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasi K3 Mendisposisi Ke Pegawai Pengawas Spesialis K3 PAA
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan Nota Dinas ke Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawas Spesialis K3 PAA atau ahli K3 PAA Melaksanakan Pengujian Ke Perusahaan, untuk ahli K3 sebelum melaksanakan pengujian mengajukan surat pemberitahuan pemeriksaan dan pengujian kepada kepala UPTD.
Spesialis K3 PAA atau PJK3 Pengujian/ Ahli K3 mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3 kepada kepala UPTD, dengan di sertai dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian
Pengawas Spesialis PAA dan PJK3 Melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian untuk dibuat dan diterbitkan surat keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
14 Hari Kerja (setelah Permohonan Penerbitan Surat Keterangan diterima oleh UPTD)
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
25. PENERBITAN SURAT KETERANGAN MEMENUHI ATAU TIDAK MEMENUHI SYARAT K3 PTP
Persyaratan
Pemberitahuan tentang rencana Pemeriksaan Riksa Uji dari PJK3 di Perusahaan ke UPTD
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan yang dilampiri laporan riksa uji
Evaluasi laporan riksa uji oleh pengawas Spesialis K3 PTP
Waktu yang diberikan dalam penyelesaian dimulai dari pelaksanaan Riksa Uji yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan
Prosedur
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasi K3 Mendisposisi Ke Pegawai Pengawas Spesialis PTP
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan Nota Dinas ke Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawas Spesialis K3 PTP atau ahli K3 PTP Melaksanakan Pengujian Ke Perusahaan, untuk ahli K3 sebelum melaksanakan pengujian mengajukan surat pemberitahuan pemeriksaan dan pengujian kepada kepala UPTD.
Spesialis K3 PTP atau PJK3 Pengujian/ Ahli K3 mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3 kepada kepala UPTD, dengan di sertai dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian
Pengawas Spesialis K3 PTP dan PJK3 Melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian untuk dibuat dan diterbitkan surat keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
14 Hari Kerja (setelah Permohonan Penerbitan Surat Keterangan diterima oleh UPTD)
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
26. PENERBITAN SURAT KETERANGAN MEMENUHI ATAU TIDAK MEMENUHI SYARAT K3 BIDANG PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Persyaratan
Pemberitahuan tentang rencana Pemeriksaan Riksa Uji dari PJK3 di Perusahaan ke UPTD
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan yang dilampiri laporan riksa uji
Evaluasi laporan riksa uji oleh Pengawas Spesialis K3 Bidang Penanggulangan Kebakaran
Waktu yang diberikan dalam penyelesaian dimulai dari pelaksanaan Riksa Uji yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan
Prosedur
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasi K3 Mendisposisi Ke Pegawai Pengawas Spesialis K3 Bidang Penanggulangan Kebakaran
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan Nota Dinas ke Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawas Spesialis K3 Bidang Penanggulangan Kebakaran atau ahli K3 Bidang Penanggulangan Kebakaran Melaksanakan Pengujian Ke Perusahaan, untuk ahli K3 sebelum melaksanakan pengujian mengajukan surat pemberitahuan pemeriksaan dan pengujian kepada kepala UPTD.
Spesialis K3 Bidang Penanggulangan Kebakaran atau PJK3 Pengujian/ Ahli K3 mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3 kepada kepala UPTD, dengan di sertai dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian
Pengawas Spesialis K3 Bidang Penanggulangan Kebakaran dan PJK3 Melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian untuk dibuat dan diterbitkan surat keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
20 Hari Kerja (setelah Permohonan Penerbitan Surat Keterangan diterima oleh UPTD)
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Penerbitan Surat Keterangan memenuhi atau tidak memenuhi syarat K3 Alat Pemadam Api Ringan
Penerbitan Surat Keterangan memenuhi atau tidak memenuhi syarat K3 Bidang Penanggulangan Kebakaran Instalasi Hydrant
Penerbitan Surat Keterangan memenuhi atau tidak memenuhi syarat K3 Bidang Penanggulangan Kebakaran Instalasi Fire Alarm
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
27. PENERBITAN SURAT KETERANGAN MEMENUHI ATAU TIDAK MEMENUHI SYARAT K3 PESAWAT UAP
Persyaratan
Pemberitahuan tentang rencana Pemeriksaan Riksa Uji dari PJK3 di Perusahaan ke UPTD
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan yang dilampiri laporan riksa uji
Evaluasi laporan riksa uji oleh pengawas Spesialis K3 Pesawat Uap
Waktu yang diberikan dalam penyelesaian dimulai dari pelaksanaan Riksa Uji yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan
Prosedur
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasi K3 Mendisposisi Ke Pegawai Pengawas Spesialis K3 Pesawat Uap
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan Nota Dinas ke Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawas Spesialis K3 Pesawat Uap atau ahli K3 Pesawat Uap Melaksanakan Pengujian Ke Perusahaan, untuk ahli K3 sebelum melaksanakan pengujian mengajukan surat pemberitahuan pemeriksaan dan pengujian kepada kepala UPTD.
Spesialis K3 Pesawat Uap atau PJK3 Pengujian/ Ahli K3 mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3 kepada kepala UPTD, dengan di sertai dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian
Pengawas Spesialis K3 Pesawat Uap dan PJK3 Melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian untuk dibuat dan diterbitkan surat keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
14 Hari Kerja (setelah Permohonan Penerbitan Surat Keterangan diterima oleh UPTD)
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
28. PENERBITAN SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN BEJANA TEKAN DAN TANGKI TIMBUN
Persyaratan
Pemberitahuan tentang rencana Pemeriksaan Riksa Uji dari PJK3 di Perusahaan ke UPTD
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan yang dilampiri laporan riksa uji
Evaluasi laporan riksa uji oleh pengawas Spesialis K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun
Waktu yang diberikan dalam penyelesaian dimulai dari pelaksanaan Riksa Uji yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan
Prosedur
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasi K3 Mendisposisi Ke Pegawai Pengawas Spesialis K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan Nota Dinas ke Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawas Spesialis K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun atau ahli Bejana Tekan dan Tangki Timbun Melaksanakan Pengujian Ke Perusahaan, untuk ahli K3 sebelum melaksanakan pengujian mengajukan surat pemberitahuan pemeriksaan dan pengujian kepada kepala UPTD.
Spesialis K3 Pesawat Uap atau PJK3 Pengujian/ Ahli K3 mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3 kepada kepala UPTD, dengan di sertai dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian
Pengawas Spesialis Bejana Tekan dan Tangki Timbun dan PJK3 Melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian untuk dibuat dan diterbitkan surat keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
14 Hari Kerja (setelah Permohonan Penerbitan Surat Keterangan diterima oleh UPTD)
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
29. PENERBITAN SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN ESKALATOR DAN ELEVATOR
Persyaratan
Pemberitahuan tentang rencana Pemeriksaan Riksa Uji dari PJK3 di Perusahaan ke UPTD
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan yang dilampiri laporan riksa uji
Evaluasi laporan riksa uji oleh pengawas Spesialis K3 Listrik
Waktu yang diberikan dalam penyelesaian dimulai dari pelaksanaan Riksa Uji yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan
Prosedur
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasi K3 Mendisposisi Ke Pegawai Pengawas Spesialis K3 Listrik
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan Nota Dinas ke Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawas Spesialis Spesialis K3 Listrik atau ahli K3 Eskalator dan Elevator Melaksanakan Pengujian Ke Perusahaan, untuk ahli K3 sebelum melaksanakan pengujian mengajukan surat pemberitahuan pemeriksaan dan pengujian kepada kepala UPTD.
Pengawas Spesialis Spesialis K3 Listrik atau PJK3 Pengujian/ Ahli K3 mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3 kepada kepala UPTD, dengan di sertai dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian
Pengawas Spesialis Spesialis K3 Listrik dan PJK3 Melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian untuk dibuat dan diterbitkan surat keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
14 Hari Kerja (setelah Permohonan Penerbitan Surat Keterangan diterima oleh UPTD)
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
30. PENERBITAN SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN KONSTRUKSI BANGUNAN (PERANCANGAN DLL)
Persyaratan
Pemberitahuan tentang rencana Pemeriksaan Riksa Uji dari PJK3 di Perusahaan ke UPTD
Permohonan Penerbitan Surat Keterangan yang dilampiri laporan riksa uji
Evaluasi laporan riksa uji oleh pengawas Spesialis K3 Konstruksi Bangunan
Waktu yang diberikan dalam penyelesaian dimulai dari pelaksanaan Riksa Uji yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan
Prosedur
Pencatatan Surat Masuk
Disposisi Kepala UPTD Ke Kasie K3
Kasi K3 Mendisposisi Ke Pegawai Pengawas Spesialis K3 Konstruksi Bangunan
UPTD yang belum memiliki spesialis sesuai kompetensi, mengajukan permohonan Nota Dinas ke Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Cq. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
Pengawas Spesialis Spesialis K3 Konstruksi Bangunan atau ahli K3 Konstruksi Bangunan Melaksanakan Pengujian Ke Perusahaan, untuk ahli K3 sebelum melaksanakan pengujian mengajukan surat pemberitahuan pemeriksaan dan pengujian kepada kepala UPTD.
Pengawas Spesialis Spesialis K3 Konstruksi Bangunan atau PJK3 Pengujian/ Ahli K3 mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3 kepada kepala UPTD, dengan di sertai dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian
Pengawas Spesialis K3 Konstruksi Bangunan dan PJK3 Melakukan evaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian untuk dibuat dan diterbitkan surat keterangan memenuhi / tidak memenuhi persyaratan K3
Jangka Waktu Pelaksanaan
14 Hari Kerja (setelah Permohonan Penerbitan Surat Keterangan diterima oleh UPTD)
Biaya/Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor
Jl. K S Tubun No.150, RT.03/RW.08, Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat 16151
Email: uptdpkwil1@jabarprov.go.id
No Telp: 0251-8665250
Instagram: @uptdwasnakerwilayah1bogor
Website: bppkwilayah1.disnakertrans.jabaprov.go.id
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi dan Karawang
Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312
Email: bppkwilayah2@gmail.com
Website: https://sipandawa.id/
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon
Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon
Email: uptdpkw3crb@gmail.com
No Telp: (0231)8806254
Instagram: @wasnaker_3cirebon
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung
Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Email: uptdwilayah4bdg@gmail.com
No Telp: (022) 4265361
Instagram: @uptdwasnaker.jbr_wil4
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya
Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut
email: uptdwasnakerwil.v@gmail.com
Instagram: wasnaker.wil5
Menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Surat Keterangan memenuhi/tidak memenuhi persyaratan K3
Membutuhkan Informasi Tambahan?
Silahkan menghubungi kontak yang tersedia :)