Perkebunan
Periode Tanaman perkebunan yang dicatat pada saat pencacahan, yaitu
tanggal 1 Mei 2023 (untuk tanaman tahunan seperti kakao, karet, kelapa sawit, kelapa, kopi, dll.) dan
selama setahun yang lalu, dari 1 Mei 2021 – 30 April 2022 (untuk tanaman semusim seperti tebu, tembakau, kapas, dll.)
Usaha tanaman perkebunan adalah kegiatan perkebunan yang menghasilkan produk tanaman perkebunan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar atas risiko usaha.
Usaha pembibitan tanaman perkebunan dicakup dalam kegiatan ini.