TENTANG SPRIPIM
Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Spripim Polri) adalah unsur pelayanan yang bertugas membantu Kapolri/Wakapolri dalam melaksanakan tugas kedinasan dan tugas khusus dari Kapolri/Wakapolri. Spripim Polri berada pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri. Pimpinan Spripim Polri disebut Koorspripim dan dijabat oleh Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Dalam melaksanakan tugas, Spripim Polri menyelenggarakan fungsi:
pelaksanaan tata usaha yang menyangkut keperluan Kapolri/Wakapolri untuk melaksanakan tugas kedinasan
penyiapan dan pengkoordinasian bahan-bahan yang diperlukan Kapolri/Wakapolri dalam menghadapi tugas sehari-hari
pengamanan pribadi Kapolri/Wakapolri serta kegiatan protokoler
pelaksanaan urusan dalam untuk mendukung kelancaran kegiatan sehari-hari di lingkungan Spripim Polri