Kurikulum merupakan jantung dari penyelenggaraan pendidikan. Program kerja bidang kurikulum disusun sebagai pedoman dalam mengatur, mengelola, dan mengembangkan kegiatan belajar mengajar, serta sebagai dasar pengambilan kebijakan akademik yang efektif dan terarah di sekolah.Â
Tujuan Program
Menyusun perangkat pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku (Kurikulum Merdeka/Kurikulum 2013).
Meningkatkan efektivitas pelaksanaan proses belajar mengajar.
Melaksanakan asesmen dan evaluasi pembelajaran secara berkelanjutan.
Meningkatkan kualitas guru melalui supervisi dan pelatihan.
Menumbuhkan budaya literasi dan numerasi.