Letak Geografis
SMP Negeri 7 Bukittinggi terletak di Jalan Tuangku Kurai Parit Antang Tigo Baleh Kelurahan Parit Antang Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi yang luas lahannya 5764 m ² dengan nomor sertifikat tanah : 03.02.03.06.4.00002 tanggal 7 Juni 2005 atau lebih tepatnya berada dibelakang Kantor Kerapatan Adat Kurai. merupakan satu-satunya SMP Negeri di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.
Sejarah Perkembangannya
SMP Negeri 7 Bukittinggi dahulu bernama SMP Negeri 8 Bukittinggi merupakan filial atau pengembangan dari SMP Negeri 6 Bukittinggi ( SMP Negeri 2 Bukittinggi sekarang), yang berdiri secara resmi pada tanggal 20 November 1984 berdasarkan Keputusan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0557 / 0 / 1984 Tentang Pembukaan, Penunggalan dan Penegerian Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama. Pada masa itu SMP Negeri 2 Bukittinggi dipimpin oleh Bapak Malik
Pada tanggal 7 Maret 1997 SMP Negeri 8 Bukittinggi, berobah nama menjadi SLTP Negeri 7 Bukittinggi berdasarkan SK Mendikbud Nomor 034/0/1997, kemudian berdasarkan Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor 188.45.45-2004 tanggal 1 Maret 2004 berubah kembali menjadi SMP Negeri 7 Bukittinggi
Tempat berdirinya SMP Negeri 7 merupakan tempat paling bersejarah bagi masyarakat Kurai Limo Jorong (sebutan bagi masyarakat asli Bukittinggi ) karena daerah itu menurut Tambo Kurai Lima Jorong merupakan daerah tempatan pertama bagi masyarakat Kurai Lima Jorong.
Terlaksananya pendirian SMP Negeri 7 Bukittinggi berkat keinginan dan kerjasama masyarakat Tigo Baleh dengan pemerintah dimana mewakili pihak masyarakat yang berperan aktif pada waktu itu sebagai Panitia Pembebasan Tanah Pendirian Sekolah adalah :
Pelindung : Salman Tk Marajo ( Lurah Parit Antang )
Ketua : Dt. Panduko Sinaro
Sekretaris : Yusar St. Palindih
Bendahara : Dt. Sampono Tuo
Tanah yang dibebaskan untuk pendirian untuk pendirian sekolah adalah :
1. Tanah kaum Suku Tanjung Dt. Balai Banyak
2. Tanah kaum Suku Sikumbang Dt, Batuah
3. Tanah Kaum Suku Guci Dt, Bandaro dan Dt. Mankudun