Berjanji dan Memiliki kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan Publik sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan;
Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;
Bersedia untuk menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan.