Kurikulum
Suatu perangkat yang berisi rencana ataupun pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan SMP Negeri 2 Ajung terdiri dari 2 kurikulum yakni kurikulum K13 yang saat ini diterapkan pada kelas VIII dan kelas IX serta kurikulum merdeka yang digunakan pada siswa baru kelas VII.
Kurikulum 2013 sudah diberlakukan sebagai kurikulum nasional sejak tahun ajaran 2013/2014. Sebagai kurikulum nasional, Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi kurikulum: yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran; dan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:
Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila
Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.