Berikut adalah alur atau langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran , PPDB SMP Boarding Bina Mulya Tahun Pelajaran 2025-2026. Silakan menghubungi Narahubung jika terdapat kendala atau membutuhkan bantuan dalam pendaftaran
- Biaya Pendaftaran Rp 350.000
- Pembayaran dapat dilakukan secara langsung ke panitia (datang ke sekolah) atau
- Via transfer ke Rekening Panitia PPDB BCA 1570608343 a.n. Anwar
Mengisi Formulir online yang telah disediakan dan mengupload berkas-berkas yang dibutuhkan
1. Scan Bukti Transfer Biaya Pendaftaran
2. Scan Ijazah SD/MI
3. Scan Kartu Keluarga (KK)
4.Scan Akte Kelahiran
5. File Foto berwarna ukuran 3 x 4
Tes akademik dilaksanakan pada
Gelombang 1 : Bulan November 2024
Gelombang 2 : Bulan Januari 2025
Gelombang 3 : Bulan Mei 2025
Materi Tes
Akademik (Matematika, Bahasa Inggris, IPA)
Tilawah dan Tahfidz Qur'an
Wawancara
Psikotes dilaksanakan secara serentak setelah kuota pendaftar terpenuhi
Calon siswa yang lulus dalam tes akademik dan psikotes akan diumumkan oleh admin ppdb
Peserta didik yang telah dinyatakan LULUS Tes PPDB 2025-2026 dapat melakukan Daftar Ulang sesuai dengan Jadwal yang diinformasikan ole Panitia Penyelenggara
Pendaftaran terbuka untuk seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), / Sederajat dengan persyaratan sebagai berikut :
Muslim/Muslimah
Memiliki mental dan fisik yang sehat
Mengikuti tes psikologi yang diselenggarakan oleh Panitia PPDB SMP Boarding Bina Mulya
Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi berkas administrasi berupa :
Pas Foto berwarna 3 x 4 (2 lembar)
Foto Copy Akte kelahiran, kartu keluarga (1 lembar)
Foto Copy Ijazah SD/MI Sederajat / Surat keterangan dari sekolah
Membayar biaya pendaftaran (untuk psikotes) : Rp. 350.000 melaui Admin PPDB SMP
Calon siswa baru merupakan Warga RW 03 dan RW 15 Desa Tanimulya Diskon 30% dari DSP dan 40% dari SPP
Memiliki saudara kandung di unit pendidikan YBTMA (TK Al Hikmah dan SDQ Bina Mulya) Cash Back Rp.500.000 dari DSP
Anak Guru YBTMA Diskon 30% dari DSP dan 40% dari SPP (dibuktikan dengan SK Terakhir)