Rapat Majelis Guru Tahun Pelajaran 2023/2024 Tanggal 6 Juni 2023.
Keputusan Kepala SMPN 2 Sawahlunto tentang pembagian tugas guru. Tahun Pelajaran 2023/2024
Terlaksananya proses pembelajaran dengan baik yang berpusat pada peserta didik, sesuai dengan rambu-rambu kurikulum yang digunakan masing-masing jenjang.
Mewujudkan peserta didik yang memiliki kompetensi dan mencerminkan Profil Pelajar Pancasila
Terjadinya peningkatan kompetensi guru, sehingga berdampak pada peningkatan kwalitas pengelolaan pembelajaran.
Terlaksananya Tata Kelola manajemen pembelajaran yang baik dengan pemberdayaan Tim-tim yang ada, serta lahirnya partisifasi yang tinggi dari unsur diluar sekolah.
Guna mencapai Sasaran Mutu yang telah ditetapkan, maka perlu ditetapkan sasaran kerja sehingga pencapaian mutu dapat efektif dan efisien. Sasaran Kerja Wakasek Bidang Kurikulum sebagai berikut:
Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum atau Tim Komite Pembelajaran, dan tim-tim lain yang berhubungan dengan kegiatan kurikulum.
Kontrol kesiapan Perangkat Pembelajaran Guru.
Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.
Penyusunan Modul Projek Pengembangan Profil Pelajar Pancasila untuk kelas VII dan VIII
Pembagian Rombel peserta didik.
Penyusunan Jadwal Pembelajaran dan Asesmen.
Memastikan Perencanaan, Pelaksanaan, dan penilaian sesuai dengan Kurikulum yang berlaku melalui, perencanaan kegiatan Program Monitoring dan Supervisi.
Memastikan program literasi ,numerasi dan Tahfiz terlaksana dengan baik.
Melaksanakan pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru baik melalui Luring maupun Daring
Melaksanakan percepatan peningkatan penguasaan TIK bagi guru dalam pembelajaran.
Hal-hal lain yang bersifat urgen.