SMP Negeri 77 Jakarta berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menyusun laporan keuangan yang berisi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan
Atas Laporan Keuangan.

Penyusunan Laporan Keuangan SMP Negeri 77 Jakarta mengacu pada Permendikbud no 6 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.

Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas /pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan SMP Negeri 77 Jakarta beserta 5 (Lima) . Disamping itu, laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola Sekolah yang baik

Dokumen Laporan Keuangan SMP Negeri 77 Jakarta Jakarta dapat diunduh pada tautan di bawah ini :