Pengarsipan data dan dokumen guru serta staf sekolah (meliputi kenaikan pangkat, sertifikasi, dll.)
Pengurusan dan pencatatan penggunaan dana operasional sekolah (Bantuan Operasional Sekolah/BOS).
pengelolaan fasilitas fisik, pemeliharaan dan perawatan gedung dan peralatan, pengadaan barang yang dibutuhkan, inventarisasi aset sekolah, pengelolaan dan pengawasan penggunaan, serta pembuatan laporan kepada kepala sekolah. menjadi penghubung utama antara sekolah dengan publik (orang tua, masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dll.)
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB): Pengurusan berkas pendaftaran dan verifikasi data calon siswa.
Mutasi Siswa: Pengurusan surat pindah masuk atau pindah keluar sekolah.
Legalisir Dokumen: Legalisir fotokopi ijazah, rapor, atau surat keterangan siswa (SKL).
Penerbitan Surat Keterangan: Pembuatan surat keterangan aktif sebagai siswa.