Jln P Sudirman No 127 Rembang
Sekolah Piloting Karakter
“UNGGUL DALAM PRESTASI, BERIMAN, BERBUDAYA, BERWAWASAN LINGKUNGAN, DAN BERWAWASAN GLOBAL”
1) Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif pada warga sekolah di semua bidang;
2) Mengembangkan sikap disiplin, kerja keras, cerdas, dan ikhlas
3) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, efisien untuk mencapai prestasi yang maksimal
4) Mengembangkan seluruh potensi siswa secara optimal baik dalam bidang akademis dan non-akademis untuk menghadapi kompetisi era global
5) Meningkatkan pembinaan pengamalan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
6) Meningkatkan mutu pendidikan yang mengintegrasikan sistem nilai agama dan budaya dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
7) Melaksanakan pembinaan terhadap nilai-nilai budaya dan ramah lingkungan
8) Menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, asri, dan nyaman.
Berpedoman pada Visi dan Misi SMP Negeri 2 Rembang, maka tujuan mengadakan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah sebagai berikut.
Menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Menjaring calon peserta didik baru (intake) yang diseleksi melalui Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional Sekolah Dasar atau seleksi yang lainnya.
Menjaring calon peserta didik baru yang memiliki potensi kecerdasan unggul, yang ditunjukkan oleh kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan berbakat luar biasa.
Menampung, mendidik, mengembangkan, dan membina potensi dan karakter peserta didik agar mampu beriman, taqwa, dan berprestasi baik di bidang akademis maupun non-akademis.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 2 Rembang Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan secara daring (dalam jaringan)/ online, pada hari dan jam kerja:
Hari : Senin – Selasa – Rabu
Tanggal : 4 – 5 – 6 Mei 2020
Waktu : pukul 08.00 - 12.00 WIB (khusus Senin dan Selasa)
Waktu : pukul 08.00 - 09.00 WIB (khusus Rabu)
Penjelasan secara lengkap silakan lihat dalam Panduan/ Petunjuk Pelaksanaan PPDB SMP N 2 Rembang Tahun Pelajaran 2020/2021.
Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (empat) jalur PPDB sebagaimana dimaksud pada ketentuan di atas.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kab. Rembang.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya pindah tugas, dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan atau Surat Keterangan Mutasi dan keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Kelurahan/ Pengurus Ponpes/ Pengurus Panti/ Pengurus Yayasan.
Jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki nilai rata-rata rapor SD kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), kelas 6 (semester 1); dan/atau sertifikat/piagam kejuaraan akademik atau non-akademik.