a. Menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII;
b. Memperoleh Nilai Sikap/Perilaku minimal Baik;
c. Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan (USP);
d. Lulus Ujian Sekolah yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan;
e. Memperoleh nilai kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan minimal Baik.