EXTRAKURIKULER
SMKN 6 GARUT
KEGIATAN ESKUL
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan 6 intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Kegiatan ekstrakurikuler yang sering juga disebut ekskul ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar akademik. Kegiatan ini ada pada setiap jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai universitas (Susanti, 2012)Β
Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan sekolah sebagai wadah bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya selama di sekolah. Dalam teknisnya ekstrakurikuler juga merupakan kegiatan non-pelajaran yang memberikan solusi bagi siswa untuk meningkatkan peminatan mereka ke berbagai bidang yang mereka inginkan
EKSTRAKULIKULER YANG ADA DI SMKN 6 GARUT