Jalur Offline hanya berlaku bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas internet;
Calon peserta didik Mendatangi Sekretariat Pendaftaran PPDB SMKN 1 PPU dengan ketentuan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah;
Calon peserta didik Mengambil Nomor Antrian yang telah disediakan di pos satpam;
Calon peserta didik Mengikuti Tes Tertulis Kemampuan Dasar di ruang yang telah disediakan oleh panitia, dengan waktu 20 menit;
Calon peserta didik Mengikuti Tes Interview Bakat dan Minat di ruang yang telah disediakan oleh panitia;
Calon peserta didik mengambil, mengisi formulir PPDB, dan melengkapi semua berkas sesuai dengan persyaratan pada website atau brosur. Dengan ketentuan BERKAS MAP sesuai Kompetensi Keahlian Utama yang dipilih:
AGRIBISNIS TERNAK RUMINANSIA
TEKNIK KENDARAAN RINGAN
AKUNTANSI
TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
TEKNIK ALAT BERAT
ASISTEN KEPERAWATAN
Calon peserta didik Mengembalikan Formulir dan Berkas PPDB kepada panitia;
Panitia PPDB menyerahkan tanda bukti pendaftaran kepada calon peserta didik;
Panitia PPDB dan Tim Operator memverifikasi berkas calon peserta didik;
Panitia PPDB memvalidasi dan mengonfirmasi berkas calon peserta didik;
Calon peserta didik menunggu Pengumuman PPDB dengan tanggal yang tertera pada website atau brosur PPDB;
Calon peserta didik melaukan pendaftaran ulang PPDB sesuai dengan tanggal yang tertera pada website atau brosur PPDB;
Calon peserta didik mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai dengan tanggal yang tertera pada website atau brisur PPDB;
Apabila calon peserta didik ingin melakukan pencabutan berkas, paling lambat 2 hari sebelum pengumuman dan tidak ada pencabutan sesudah pengumuman.
ALAMAT :