PERMOHONAN IZIN KUNJUNGAN KE PERPUSTAKAAN
Ketentuan Layanan Kunjungan Perpustakaan
Pemohon mengajuan surat permohonan kunjungan selambat-lambatnya 7 hari kerja sebelum hari kunjungan.
Bukti permohonan kunjungan yang sudah ditandatangan dan cap kepala sekolah dibawa ketika hari kunjungan. Disertakan dengan jumlah peserta yang berkunjung.
Hari kunjungan adalah Senin sampai dengan Kamis.
Waktu kunjungan adalah pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Mekanisme dan Prosedur Kunjungan Perpustakaan
Pemohon mengajukan permohonan kunjungan dengan bersurat ditujukan kepada Kepala Sekolah atau bisa dikirim melalui Email atau Whatsapp contact person Perpustakaan SMANSING.
Tata Usaha Sekolah menerima permohonan pengajuan lalu memprosesnya.
Kepala Sekolah melakukan approval terhadap pengajuan.
Pemohon mendapat informasi approval lalu mencetak bukti pengajuan.
Bukti pengajuan diberi tanda tangan dan cap kepala sekolah untuk kemudian dibawa ketika hari kunjungan.
Pengaduan, Saran dan Masukan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan ke contact person Perpustakaan SMANSING
Alamat : Jalan Boja - Singorojo, Kel. Kedungsari, Kec. Singorojo , Kab. Kendal
WA : Bu Alif (0856-0160-5918), dan Bu Dewi (0857-3683-9524)
Email : perpustakaansmansing@gmail.com