Tata Tertib
Tata Tertib Dan Syarat Menjadi Anggota Perpustakaan Sekolah
Cadiak Pandai SMAN 2 Padang
NPP : 1371011E1003726
EMAIL : cadiakpandai.sman2pdg@gmail.com
a. Tata Tertib
1. Pengunjung perpustakaan diharap melapor kepada pengelola/ petugas
2. Menjaga ketertiban dan kesopanan agar tidak menganggu pengunjung lain;
3. Setiap peminjaman koleksi perpustakaan harus memiliki kartu anggota perpustakaan;
4. Setelah membaca buku, harus dikembalikan di tempat semula;
5. Setiap peminjaman harus mengembalikan pinjaman koleksi perpustakaan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan. Apabila melewati batas waktu akan dikenai pembinaan kedisiplinan;
6. Menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di dalam ruangan perpustakaan
7. Apabila koleksi perpustakaan yang dipinjam rusak/ hilang, harap segera melapor kepada pengelola/ petugas perpustakaan;
8. Buku-buku yang hilang harus diganti sesuai dengan judul bukunya;
9. Apabila ada jam pelajaran yang kosong, peserta didik diperkenankan belajar mandiri di ruang perpustakaan setelah terlebih dahulu melapor kepada petugas perpustakaan;
10. Tidak diperkenankan :
1) Memakai topi, jaket di dalam ruang perpustakaan;
2) Membawa makan/minum, merokok, mencoret, menggunting/ menyobek koleksi perpustakaan;
3) Bermain/bergurau (berisik) dengan pengunjung lain.
b. Syarat-Syarat Menjadi Anggota Perpustakaan
1. Yang menjadi anggota perpustakaan sekolah cadiak pandai SMA Negeri 2 Padang : siswa,guru, karyawan, tata usaha, dan masyarakat umum yang telah mendapat izin khusus dari pihak perpustakaan.
2. Mengisi formulir anggota perpustakaan
3. Menyerahkan 2 buah pas photo ukuran 2x3.
c. Jam Layanan Perpustakaan
Senin – Jumat : 07. 30 – 16.00
Sabtu : Tutup
Istirahat : 12.00 – 13.00