Web Khusus untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020-2021
Syarat dan Ketentuan PPDB Di SMAN 1 Kapuas Timur 2020
Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online yang beralamatkan di https://kalteng.siap- ppdb.com/ Persyaratan calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) SMAN 1 Kapuas Timur: a. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang); b. Memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan c. Memiliki Kartu Keluarga
Calon peserta didik memilih sesuai jenjang Sekolah dan mengikuti, serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online
Calon peserta didik diperkenankan mendaftar 2 (dua) pilihan sekolah sebagai berikut :
Jika Pilihan I (satu) adalah SMA dalam zonasi maka pilihan ke II (kedua) harus SMA lain dalam zonasi yang sama, dan/atau dapat pilihan ke II (kedua) SMK yang diinginkan di luar Zonasi;Jika pilihan I (satu) SMK maka pilihan ke II (kedua) dapat SMK Lain, atau SMK yang sama dalam Kompetensi Keahlian yang berbeda, atau pilihan ke II (kedua) dapat memilih SMA dalam zonasi; Wilayah Zonasi SMAN 1 Kapuas TimurKec. Kapuas Timur : Anjir Mambulau Barat, Anjir Mambulau Tengah, Anjir Mambulau Timur, Anjir Serapat Baru, Anjir Serapat Barat, Anjir Serapat Tengah, Anjir Serapat Timur.Kec. Bataguh : Tamban Luar, Warnasari, Sido Mulyo, Sidorejo, Pulau Kupang, Garong, Barangas.
Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran Online” dan menyimpan dokumen tersebut.
Calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet dengan memperhatikan protokol kesehatan;
Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan pendaftaran berulang ke sekolah tujuan baru dengan membatalkan/cabut berkas lebih dahulu pengajuan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Verifikasi Pendaftaran
Setelah melakukan tahapan Pengajuan Pendaftaran, selanjutnya Operator melakukan proses Verifikasi Pendaftaran;Selama operator melakukan verifikasi pendaftaran, sistem secara otomatis melakukan perankingan sesuai jalur pendaftaran;Calon peserta didik baru dapat melihat perkembangan perankingan setiap waktu selama masa pendaftaran melalui portal https://kalteng.siap-ppdb.com/