SMPN 13 Ma. Jambi

JL. Bougenville No. 01 Ds. Marga Manunggal Jaya Kec. Sungai Bahar Kab. Muaro Jambi, Jambi-36365

INFORMASI KELULUSAN

Gunakan NISN untuk mengetahui informasi kelulusan kalian

Catatan:

  1. Bagi siswa dengan keterangan hubungi pihak sekolah, silahkan kalian konfirmasi ke sekolah pada jam kerja terkait kelulusan kalian

MANFAAT SKL

Surat Keterangan Lulus (SKL) merupakan sebuah surat yang bisa digunakan oleh seseorang untuk melakukan pendaftaran berkas terkait jenjang pendidikan selanjutnya. Bagi yang baru saja lulus SMP, surat keterangan ini memiliki beberapa manfaat. Simak ulasannya berikut ini.

Manfaat Adanya Surat Keterangan Lulus SMP

Surat keterangan lulus pada dasarnya masih tergolong ke dalam surat resmi atau formal, sehingga ia memiliki kekuatan sebagai pengganti ijazah, namun sifatnya hanya sementara. Di dalam surat keterangan lulus, dibutuhkan kop surat asal sekolah serta cap sekolah yang di atasnya ditandatangani oleh kepala sekolah. Berikut manfaat Surat Keterangan Lulus SMP.

Sebagai Bagian dari Persyaratan Berkas Masuk Sekolah Jenjang Berikutnya

Di Indonesia, sudah bukan rahasia umum bahwa pengurusan ijazah memang memakan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itulah, dalam beberapa kasus seseorang diperbolehkan untuk menjadikan surat keterangan lulus sebagai persyaratan yang bisa dilampirkan. Namun, sifatnya hanya sementara, tidak seperti ijazah yang sifatnya mutlak.

Ketika Anda hendak mendaftar ke perguruan tinggi pun, surat keterangan ini boleh dilampirkan, apabila ijazah belum keluar. Karena sifatnya yang sementara, biasanya surat ini bergantung pada peruntukannya. Sehingga, biasanya hanya digunakan sekali pakai.

Apabila Ijazah Hilang, Dapatkah SKL Menggantikannya?

Jawabannya adalah tidak bisa. Hal tersebut karena ijazah dilindungi melalui peraturan pemerintah yang ada dan kedudukannya memiliki kekuatan hukum. Sedangkan, apabila ijazah Anda rusak atau hilang, maka surat keterangan lulus tidak bisa dijadikan pengganti ijazah.

Apabila Anda mengalami hal demikian, maka sesuai aturan yang ada dalam Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014, yang harus Anda butuhkan bukan surat keterangan lulus, melainkan surat keterangan pengganti ijazah.

Memahami manfaat dari surat keterangan lulus memang penting. Namun, surat tersebut tidak bisa menjadi pengganti ijazah, sehingga Anda harus menggunakannya sesuai yang diperbolehkan seperti yang diuraikan di atas.