Urusan Pelayanan Administrasi atau disingkat Uryanmin bertugas memberikan pelayanan surat izin untuk kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya, surat tanda terima pemberitahuan, surat keterangan catatan kepolisian dan rekomendasi penggunaan senjata api dan bahan peledak.
Dalam pelaksanaan tugasnya Uryanmin dipimpin oleh Kepala Urusan Pelayanan Administrasi disingkat Kauryanmin yang berada di bawah Kepala Satuan Intelijen Kemanan (Kasatintelkam) Polresta Palangka Raya dengan anggota berjumlah 4 (empat) personil.
VISI
TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA DEMI KEPUASAN MASYARAKAT
MISI
PELAYANAN PENERBITAN SKCK SECARA CEPAT, TEPAT, AKUNTABEL & TRANSPARAN
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN MELALUI PENYEMPURNAAN SISTEM, PENGEMBANGAN SDM SERTA SARANA & PRASARANA
PENYEDIAAN PELAYANAN INFORMASI SKCK
MOTTO
"KOMITMEN MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK"