PENTING !!!

Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/ jika status DTKS MASUK PENETAPAN dan MASUK PENETAPAN KJP PLUS TAHAP 2 TAHUN 2025 maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus ( bagi yang sudah terdaftar di DTKS/SILADU BELUM TENTU sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2026) apabila status DTKS TIDAK MASUK PENETAPAN/DATA TIDAK DITEMUKAN Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026. .