Tugas Posyandu sebagai LKD
Tugas Posyandu sebagai LKD
Melakukan pemberdayaan masyarakat desa;
Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
Meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa;
Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat desa;
Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif;
Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
Meningkatkan kesejahteraan keluarga; dan
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.