RS Siti Miriam merupakan Rumah Sakit Umum yang terletak di daerah Kabupaten Malang. Rumah Sakit bermula dari Rumah Bersalin di tahun 1967, kemudian menjadi Rumah Sakit Bersalin di tahun 2008, lalu mendapatkan izin operasional tetap sebagai Rumah Sakit Umum di tahun 2016. .
RS Siti Miriam memiliki pelayanan IGD 24 Jam, Instalasi Rawat Jalan, Rawat Inap, Instalasi Bedah, dan berbagai fasilitas penunjang medis. Secara khusus RS Siti Miriam juga memiliki pelayanan khusus terhadap kesehatan wanita, mulai dari pemeriksaan medical check up, deteksi kanker payudara, pencegahan dan deteksi kanker serviks, perawatan Antenatal, Bedah Kebidanan dan Kandungan.
"Melayani dengan Kasih"
Menjadi tanda pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien, berbelas kasih dan profesional agar tercipta martabat manusia yang seutuhnya
Mengemban sumber daya manusia yang berkualitas, berbelas kasih, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat
Mengemban Rumah Sakit Umum yang menghormati dan menjunjung tinggi hak hidup manusia
Memberikan pelayanan kesehatan kepada yang lemah dan menderita, menghormati suku, agama, ras, golongan, ataupun kedudukan sosial
Memberikan pendampingan dengan kasih terhadap pasien