Rahn Gadai Emas Syariah atau disebut juga pembiayaan rahn, menggunakan prinsip syariah dengan akad Qardh, Rahn dan Ijarah, yaitu penyerahan hak penguasaan secara fisik atas barang berharga berupa emas (lantakan dan atau perhiasan beserta aksesorisnya) dari nasabah kepada PRADESA sebagai agunan.
MANFAAT DAN KEUNTUNGAN
1. Lebih cepat mendapatkan dana
2. Barang Kesayangan tidak akan hilang
3. Kepemilikan barang tidak akan berpindah tangan
SYARAT
1. WNI
2. Persyaratan umum seperti FC KTP, FC KK
3. Usia Minimal 21 Tahun
4. Berakal Sehat
5. Mempunyai surat-surat beserta emas
Alamat:
KSPPS PRADESA FINANCE MANDIRI
JL. JAMIN GINTING, TEKNOL, DESA SEMPA JAYA BERASTAGI
Contact Person
Melin : 087749238021
Candra : 082282266787