Aplikasi ini telah dibuat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Palu Nomor 5076/KPN.W21.U1/SK.TI1.1/XII/2024 Tentang PEMBERLAKUAN APLIKASI SIPUT PADA PENGADILAN NEGERI PALU
Aplikasi SIPUT atau Sistem Informasi Putusan Tilang Pengadilan Negeri Palu merupakan aplikasi yang dibuat untuk menunjang pemberitahuan informasi mengenai denda tilang bagi pelanggar secara cepat dan tepat.
Aplikasi SIPUT tidak menggantikan fungsi SIPP sebagai database resmi dari badan peradilan.