Rencana Program dan Anggaran
Sub Bagian Rencana Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu memiliki tugas dan fungsi sebagai melaksanakan administrasi program dan anggaran, evaluasi dan pelaporan.
Sub Bagian Rencana Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu memiliki tugas dan fungsi sebagai melaksanakan administrasi program dan anggaran, evaluasi dan pelaporan.