tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas
tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme