Sudah tahukah Anda bahwa penggunaan Aplikasi SAKTI untuk tahun 2022 dan seterusnya akan menggunakan OTP atau One Time Password pada transaksinya? Penggunaan OTP pada Aplikasi SAKTI diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. 16/PB/2020 tentang Hak Akses Pengguna dan Pengamanan Secara Elektronik dalam Piloting SAKTI. Penggunaan OTP ditujukan untuk mendukung pengamanan transaksi dalam mengakses Aplikasi SAKTI. Ingin tahu lebih banyak mengenai OTP SAKTI? Mari simak sejenak informasi mengenai OTP SAKTI pada gambar di bawah ini.
Setelah mendapatkan gambaran singkat mengenai penerapan OTP pada Aplikasi SAKTI, sudah pahamkah Anda apa yang harus dilakukan agar OTP SAKTI dapat digunakan? Apabila Anda ingin mengubah nomor telepon seluler untuk penggunaan OTP pada SAKTI, apa yang harus dilakukan? Mari simak sejenak informasi mengenai pengaktifan awal OTP SAKTI dan pengubahan nomor telepon seluler pengguna SAKTI pada gambar berikut.
Sekarang, mari simak sejenak informasi mengenai penghentian OTP SAKTI dan pengaktifan kembali OTP SAKTI pada gambar berikut.
Agar dapat melakukan aktivasi OTP SAKTI bersama KPPN, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan, seperti melengkapi dokumen permohonan aktivasi OTP SAKTI yang kemudian akan dikirimkan ke KPPN. Rincian dokumen yang perlu dikirimkan tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.
Adapun alur dari proses aktivasi OTP SAKTI dapat diamati dari gambar berikut.
Untuk selengkapnya, tata cara Aktivasi OTP SAKTI secara online dapat Anda lihat pada video berikut.
Setelah proses aktivasi OTP berhasil dilaksanakan, para pejabat telah dapat menggunakan OTP dalam transaksi-transaksi pada SAKTI. Demikian informasi mengenai Aktivasi OTP SAKTI yang dapat disampaikan.
Penulis : Ratri Nur Alfianti