Prosedur
a. Pemohon melaksanakan pendaftaran
b. Petugas mencatat rekam medik dan produksi ternak yang akan diperiksa
c. Penimbangan ternak
d. Pengukuran parameter ternak (tinggi, panjang badan, lebar dada, dalam dada dan tinggi gumba bila memiliki gumba)
e. Pengukuran suhu tubuh
f. Pemeriksaan saluran reproduksi ternak melalui metode palpasi rektal
g. Pemeriksaan/pengamatan prilaku dan kondisi fisik luar ternak dengan menggunakan indikator ciri ternak sehat