Memindai QR code
Sebelum mengisi formulir saksi, para saksi diwajibkan untuk memindai QR code yang tersedia baik itu di website www.pa-balige.go.id atau melalui meja informasi PTSP
Mendapatkan username dan password
Setelah pindai code, maka para saksi diberikan username dan password oleh petugas PTSP untuk login ke SIM-POS
Memilih Formulir sesuai jenis perkara
Setelah berhasil login, selanjutnya memilih formulir yang sesuai dengan jenis perkara yang akan dihadiri
Mengisi Data Saksi
Pengisian data saksi ini terdiri data seperti Nama, NIK, Tempat/Tanggal Lahir, Nomor HP, Alamat, Pekerjaan, Pendidikan, dan Hubungan dengan pihak
Upload KTP/Identitas Lainnya
Tahapan berikutnya adalah mengunggah/ upload KTP atau jenis identitas lainnya
Mendapatkan formulir data saksi
Dengan lengkapnya pengisian data tersebut, selanjutnya saksi akan menandatangi formulir data saksi yang telah dicetak oleh petugas
Video ini menyajikan panduan mengenai implementasi sistem pendataan online saksi (SIM-POS) di Pengadilan Agama Balige. Mulai dari alur registrasi awal, hingga proses verifikasi data saksi. Tujuannya adalah memastikan tertib administrasi perkara, meningkatkan akuntabilitas data, dan secara signifikan mempercepat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Balige.