Index Ukur Capaian Kinerja
Balai Diklat Keagamaan Palembang
Balai Diklat Keagamaan Palembang
Latar Belakang
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 94 Tahun 2021
Tentang Pedoman Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja pada Kementerian Agama
Perjanjian Kinerja memegang peranan penting dalam mewujudkan komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas Kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenagn, serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, target Kegiaan tahun-tahun sebelumya, sehingga dapat terwujud kesinambungan Kinerja setiap tahunnya.
Salah satu pondasi utama dalam menerapkan manajemen Kinerja adalah Pengukuran Kinerja dalam menjamin adanya peningkatan pelayanan public dan meningkatkan akuntabilitas dengan melakukan klarifikasi output dan outcome yang akan dan seharusnya dicapai untuk memudahkan terwujudnya organisasi yang akuntabel.
Pengukuran Kinerja dimaksudka untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan, Pengukuran Kinerja mencakup penilaian Indikator Kinerja sasaran yang teruang dalam formulir Pengukuran Kinerja. Pengukuran Kinerja didasarkan pada target dan realisasi dengan satuan pengukuran dalam bentuk prosentas, indeks, rata-rata, angka dan jumlah.
Tujuan dan Manfaat
Aplikasi Pengukuran Capaian Kinerja Balai Diklat Keagamaan Palemban ini dibuat untuk menyajikan berbagai keberhasilan atau capaian strategis pada tahun 2021. Berbagai capaian strategis tersebut tercermin dalam capaian indikator kinerja kegiatan (IKK) maupun analisis kinerja berdasarkan tujuan dan sasaran yang didasarkan pada target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMN 2020-2024, Renstra Balai Diklat Keagamaan Palembang 2020-2024, RKP, dan Penetapan Kinerja.
Capaian kinerja (performance result) tahun 2021 tersebut dibandingkan dengan penetapan kinerja (performance agreement) tahun 2021 sebagai tolak ukur keberhasilan tahunan organisasi. Analisis atas capaian kinerja terhadap rencana kerja ini akan dapat memungkinkan diidentifikasinya sejumlah celah kinerja (performance gap) untuk perbaikan kinerja dimasa yang akan datang.
Dengan adanya Aplikasi Pengukuran Capaian Kinerja diharapkan sebagai sebuah upaya dalam menilai prestasi yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pegawai maupun Lembaga. Pengukuran kinerja memiliki peranan yang penting dalam suatu perubahan ke arah yang lebih baik, hasil pengukuran tersebut kemudian sangat bermanfaat bagi peningkatan Lembaga.
Tentang Perjanjian Kinerja
Produk BDK Palembang