HAL YANG MELATAR BELAKANGI SILA ARSA
HAL YANG MELATAR BELAKANGI SILA ARSA
DATA RAPOR PENDIDIKAN
Menurunnya nilai Rapor Pendidikan pada Indikator Iklim Keamanan Satuan Pendidikan.
Adapun nilai sub indikator dari Iklim Keamanan Satuan Pendidikan yang menurun ataupun rendah adalah sebagai berikut (nilai dibawah 75) :
Paparan untuk indikator yang mendapatkan nilai di bawah 75
Pemahaman dan sikap terhadap perundungan masih rendah, siswa khusunnya kelas tinggi sering mengabaikan nasehat guru dan hanya mengiyakan saja nasehat gurunya agar proses pemberian nasehat cepat selesai. Orang tua siswa yang benar-benar peduli dan memahami perundungan hanya sebagian kecil dikarenakan sebagian besar orang tua cenderung fokus terhadap perekonomian rumah tangga.
Kesejahteraan psikologis peserta didik juga rendah karena terpengaruh dengan kondisi latar belakang keluarga serta masalah hidupnya. Lingkungan siswa yang heterogen dan dipenuhi dengan tempat hiburan membuat siswa terlalu dekat dengan hal-hal yang tidak baik seperti minuman keras dan rokok.
Pengalaman seksual berupa ucapan-ucapan yang menyebut bagian-bagian tubuh, mengejek bagian-bagian tubuh (mengejek bagian tubuh termasuk kekerasan seksual) masih sering dilakukan saat siswa diluar pengawasan guru. Meskipun guru sudah sering mensosialisasikan tentang kekerasan seksual namun siswa merasa tidak pernah menerima dikarenakan saat sosialisasi kebanyakan siswa tidak fokus pada materi tersebut.
ADANYA KEJADIAN
Kejadian-kejadian perundungan dan kekerasan masih kerap terjadi saat siswa berada di luar pengawasan guru. Guru tidak bisa mengikuti setiap siswa kemanapun mereka pergi. Ada kalanya para siswa tersebut lepas dari pengawasan guru. Tingginya contoh-contoh dan pengalaman perundungan dan kekerasan di sosial media dan game yang malah menjadi trend dan guyonan membuat hal tersebut menjadi budaya dikalangan anak-anak. Sekolah tidak dapat melakukan antisipasi secara sepihak tanpa dukungan dari orang tua.
REGULASI
Regulasi tentang kekerasan dan perundungan, atau bullying, di Indonesia di antaranya:
Pasal 54 UU 35/2014 yang mengatur perlindungan anak dari kekerasan di lingkungan sekolah
Pasal 351 KUHP yang mengatur tindak penganiayaan
Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yang mengatur perlindungan warga negara dari bullying di lingkungan kerja
Pasal 28G UUD 1945 yang mengatur perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, dan martabat
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Bullying
MOTIVASI
Berdasarkan data-data di atas, satuan pendidikan bertekad untuk membuat inovasi dalam rangka mencegah dan menurunkan kejadian yang berkaitan dengan kekerasan dan perundungan, salah satunya adalah melalui SILA ARSA media anti kekerasan dan perundungan berbasis digital.