Berikut adalah 20 poin peraturan dan tata tertib bagi siswa dalam mencegah perilaku bullying di lingkungan sekolah:
Penghormatan Terhadap Semua: Siswa diharapkan untuk menghormati semua individu di sekolah tanpa memandang perbedaan apapun, seperti suku, agama, atau latar belakang lainnya.
Larangan Segala Bentuk Bullying: Dilarang keras melakukan tindakan intimidasi, ancaman, penghinaan, atau tindakan fisik terhadap siapapun di sekolah.
Komunikasi yang Positif: Anjurkan siswa untuk berkomunikasi dengan cara yang sopan dan mendukung, menghindari perkataan atau tindakan yang bisa menyakiti perasaan orang lain.
Tidak Toleransi terhadap Kekerasan: Kekerasan fisik, verbal, atau psikologis tidak akan ditoleransi dalam segala bentuknya.
Pentingnya Mendengarkan: Siswa diharapkan untuk mendengarkan dengan baik, menghargai, dan mempertimbangkan pendapat serta perasaan orang lain sebelum bertindak.
Tidak Menyebar Gossip atau Rumor Negatif: Siswa diingatkan untuk tidak menyebarkan gosip atau rumor yang bisa merugikan orang lain, karena hal ini bisa menyebabkan bullying.
Berkomitmen untuk Inklusi: Siswa diharapkan untuk membantu orang lain yang mungkin merasa terisolasi atau kesepian, serta menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua.
Berkontribusi pada Lingkungan yang Aman: Semua siswa diminta untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah.
Penggunaan Bahasa yang Tepat dan Sopan: Dilarang menggunakan bahasa kasar, vulgar, atau menghina dalam percakapan atau interaksi dengan siapapun di sekolah.
Tidak Menghina atau Memperolok Orang Lain: Ditekankan bahwa merendahkan, menghina, atau memperolok orang lain tidak diperbolehkan.
Melaporkan Kejadian Bullying: Siswa diharapkan untuk segera melaporkan kepada guru atau staf sekolah jika mereka menjadi saksi atau korban dari tindakan bullying.
Menghargai Privasi dan Batasan Individu: Penting untuk menghormati privasi dan batasan pribadi setiap individu di sekolah.
Tidak Memperlihatkan Sikap Superioritas: Dilarang keras merendahkan atau merasa lebih baik dari orang lain berdasarkan alasan apapun.
Berkontribusi dalam Pendidikan Anti-Bullying: Siswa diharapkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan atau program pendidikan tentang anti-bullying yang diselenggarakan oleh sekolah.
Mendorong Resolusi Damai: Berusaha menyelesaikan konflik dengan cara damai dan tidak menggunakan kekerasan atau ancaman.
Menjunjung Tinggi Prinsip Persamaan Hak: Menghormati hak-hak semua individu tanpa membedakan gender, orientasi seksual, atau latar belakang lainnya.
Tidak Mengintimidasi atau Mengganggu: Dilarang keras mengintimidasi atau mengganggu siapapun di lingkungan sekolah.
Bekerja Sama dalam Menjaga Keselamatan: Siswa diharapkan untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan semua orang di sekolah.
Membangun Hubungan yang Positif: Mengutamakan pembangunan hubungan yang positif dengan teman-teman sekelas serta orang-orang di sekitar.
Berpikir Sebelum Bertindak: Mendorong siswa untuk selalu berpikir sebelum bertindak, mengingat dampak dari tindakan atau kata-kata mereka terhadap orang lain.
Peraturan-peraturan ini bisa disampaikan kepada siswa dalam bentuk kode perilaku atau tata tertib sekolah untuk memastikan semua pihak memahami pentingnya mencegah bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.